Ticker

6/recent/ticker-posts

NASRUDIN SEBUT HANYA DUA ORANG YANG DATANG UNTUK TREATMENT

Gambar : Nasrudin, Kepala BNN Belitung.

 


TANJUNGPANDAN, SATAM EXPOSE.com - Dari tujuh orang pengkonsumsi kratom yang tertangkap tangan oleh Satpol PP Kabupaten Belitung di panggung hiburan Gedung Nasional pada senin (10/5) malam dan diminta untuk treatment ke BNN Belitung, hingga selasa (11/5) diketahui hanya ada dua orang yang datang ke Kantor BNN.

Nasrudin selaku Kepala BNN Belitung menegaskan bahwa rehabilitasi di BNN sifatnya sukarela dan BNN tidak memiliki kuasa untuk memaksa mengikuti treatment, terlebih kratom belum masuk unsur pidana penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, kratom meski belum berkedudukan final sebagai narkotika yang memiliki unsur pidana, namun kandungan kratom dapat menyebabkan kecanduan dan memakan korban apabila dislahgunakan.

“Saya lihat baru ada dua yang datang, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Belitung terkait pemanggilan terhadap lima orang yang belum datang ke BNN untuk rehabilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpo PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi menilai penyalahgunaan obat-obatan marak di Belitung.

Menurutnya, ada beberapa orang pemakai obat-obatan jenis kratom yang sudah pernah terjaring beberapa kali dengan kasus serupa meski sudah pernah menjalani pembinaan di BNN sebelumnya.

“Kedepan kami akan berkoordinasi dengan instansi lain yang terkait agar penyalahgunaan obat-obatan tersebut merasakan efek dari pembinaan,” pungkasnya. (rus)