Gambar : Kepala DSPPPA, Nurman Sunanda ketika menyampaikan sambutannya pada acara lounchin program Begalor di halaman Kantor DSPPPA rabu(5/5). |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.com –
Bupati Belitung, Sahani Saleh, dan Wakil Bupati, Isyak Meirobie menyerahkan bantuan
secara simbolis kepada penyandang disabilitas, anak terlantar, dan lansia
terlantar pada rabu (5/5).
Bantuan tersebut diserahkan
pada acara peluncuran program Begalor (bantuan sosial, kemanusiaan untuk
gelandangan, anak-anak, lansia serta orang terlantar) yang digelar oleh Dinas
Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten
Belitung didukung Baznas dan sejumlah organisasi sosial lainnya
Nurman Sunanda, Kepala
Dinas SPPPA menyebutkan bahwa dasar peluncuran ini merupakan bentuk
perlindungan terhadap anak, lansia, dan orang terlantar lainnya yang sesuai
dengan standar pelayanan minimal dalam penyelenggaraan jaminan sosial. Layanan
rehabilitasi sosial ini merupakan layanan rehabilitasi sosial diluar panti.
“Pelayanan ini berupa
pelayanan data dan pengaduan, kedaduratan, dan pemenuhan kebutuhan dasar,” ungkapnya
saat peluncuran program Begalor di halaman Dinas SPPPA.
Nurman menjabarkan
penerima bantuan berjumlah 120 orang, diantaranya 30 orang penyandang
disabilitas, 10 orang anak terlantar, dan 80 orang lanjut usia. Bantuan ini
akan diberikan secara rutin selama 12 bulan.
Bupati Belitung Sahani
Saleh menyebut pemberian bantuan sosial kepada yang membutuhkan sudah menjadi
amanat sebagai tanggung jawab Pemerintah. Bupati juga menanggapi positif adanya
keterlibatan dari Baznas dan organisasi sosial dalam program ini. Hal ini
menunjukan bahwa pemerintah Belitung tidak bergerak sendiri, namun bersinergi
dengan organisasi lainnya dalam membangun kesejahteraan sosial.
“Ini sudah menjadi
tanggungan Negara, tanggungan kita sebagai penyelenggara Pemerintahan,” ujarnya.
Sahani Saleh berharap
masyarakat dapat ikut terlibat dalam program tersebut, salah satu bentuknya dengan melaporkan orang
yang membutuhkan bantuan sosial kepada Pemerintah.
Data penyandang disabilitas, anak dan lansia terlantar dapat dilaporkan ke Dinas sosial pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak Kabupaten Belitung. (ikp-belitung)