Gambar : 12 orang yang diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Belitung pada senin malam (10/5) |
TANJUNGPANDAN,
SATAM EXPOSE.com – Satpol PP Kabupaten Belitung pada senin (10/5) malam ketika
sedang melakukan patroli wilayah umum, mendapati 12 orang yang sedang mengkonsumsi tuak dan kratom di
dua lokasi yang berbeda.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Belitung, Abdul Hadi mengatakan ke-12 orang yang terjaring tersebut dua orang diantaranya ditemukan sedang mengkonsumsi tuak di jembatan pilang, sedangkan 10 orang didapati mengkonsumsi dua bungkus kratom dan tujuh kampil tuak di panggung hiburan Gedung Nasional.
Menurutnya, tujuh dari sepuluh orang yang diamankan di Gedung Nasional selanjutnya di asesmen ke BNN (tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi residen akibat penyalah gunaan narkoba,red).
“Diantara kesepuluh orang tersebut, empat diantaranya sudah beberapa kali terjaring oleh kami dengan kasus yang sama, sedangkan seorang lagi adalah perempuan berusia 20 tahun,” tandasnya kepada wartawan, selasa (11/5). (zd)