PANGKALPINANG,
SATAMEXPOSE.com - Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji
Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Babel, Senin (3/5) dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
(Babel), Abdul Fatah.
Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
(Babel), Edy Junaidi Foe menggantikan Aditya
Rizki Pradana dari Partai Demokrat berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor
161.19-1032 Tahun 2021.
Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah menyambut baik atas
pelantikan tersebut, dimana menurutnya anggota DPRD merupakan jembatan
penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan
yang akan dihasilkan nantinya.
"Kami meyakin dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota
DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal
serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak
langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan bahwa,
Paripurna ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu
representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah.
"Selanjutnya dalam rangka mendukung tugas dewan maka,
penempatan anggota PAW yang baru dilantik akan ditetapkan dalam rapat paripurna
berdasarkan usulan fraksi," pungkasnya. (ikp-babel)