Ticker

6/recent/ticker-posts

PEMDA BELTIM AJUKAN TIGA OPD BARU

Gambar : Suasana di ruang rapat Sekda Beltim terkait pembahasan
usulan penambahan tiga OPD, selasa (27/4).

 

MANGGAR, SATAMEXPOSE.comPemerintah Daerah usulkan draf Rancangan Peraturan Daerah 2021 ke DPRD Kabupaten Belitung Timur terkait menambah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Raperdanya kita ajukan Mei 2021 ini, pelaksanaan perubahan dari Raperda jika disetujui menjadi Perda baru di tahun 2022,” ujar Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Susana Linggawati, saat pertemuan di Ruang Rapat Sekda Beltim, selasa (27/4).

Menurutnya penambahan tiga OPD baru tersebut merupakan hasil pemecahan dari OPD lama, yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dipecah menjadi dua OPD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset serta Badan Pendapatan Daerah.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan dipecah menjadi dua OPD, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

“Nantinya Dinas Kesehatan hanya fokus masalah kesehatan, Pelayanan KB dan Pemberdayaan Perempuan menjadi Dinas tersendiri, kayak dulu lagi,” ungkapnya.

Adanya perubahan nomenklatur, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Aturan tersebut turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.   

“Intinya dari aturan ini perubahan dari perangkat daerah, seluruh urusan yang ada di OPD dimuculkan, misalnya di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) akan berubah menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskotik), begitu juga dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ungkapnya.

Meski  ada penambahan OPD, namun ada pula OPD yang akan dilebur menjadi satu, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Jadi nanti namanya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sama dengan Kementerian,” pungkasnya. (@2!/ikp-beltim)