Ticker

6/recent/ticker-posts

OKNUM MANTAN PKBM JANJIKAN SERAHKAN IJAZAH ASLI

Gambar : Ijazah paket B dan paket C yang diindikasikan palsu.

 



TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Terkait ditemukannya ijazah paket B dan paket yang terindikasi palsu, Dr (inisial, red) yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian selasa malam (20/4).

Diketahui Dr, untuk mendapatkan ijzah tersebut membayar uang sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah kepada Hr (inisial,red) yang ketika itu masih sebagai petugas PKBM (Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Pengayoman.

Secara fisik, ijazah yang dipalsukan diketahui ada beberapa keanehan, diantaranya :

Pertama, tanggal keluar ijazah paket B dan paket C sama yang semestinya seseorang harus selesai dahulu paket B baru melanjutkan ke paket C.

Kedua, kedua ijazah paket tersebut tidak memiliki hologram yang menjamin keasliannya.

Ketiga, pengaman pinggir ijazah yang seharusnya berupa angka berlobang ternyata hanya ada angka biasa.

Keempat, jenis kertas, ketebalan dan warnanya berbeda dengan ijazah yang asli.

Kelima, tanda tangan ketua PKBM di kedua ijazah tersebut ada perbedaan.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menghimbau agar pemilik ijazah paket B dengan nomer seri : DN-PB 0154288 dan paket C dengan nomer seri : DN-PC 0271979 agar segera melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.

“Kami belum mendapatkan data penerima ijazah dari oknum yg diduga memalsukan ijazah ini, meski sudah berulang kali kami meminta kepada oknum tersebut semasa mereka masih mengurus PKBM Pengayoman,” ujar Juhri, S.Pd.I kepada Satamexpose.com, rabu(21/4)

Selain itu menurutnya, seorang warga belajar baru bisa menerima ijazah jika  terdaftar dibeberapa tahapan prosedur belajar paket.

Pertama, warga belajar harus terdaftar sebagai calon peserta ujian Nasional paket B atau C sesuai tahunnya. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, diketahui Dr hanya terdaftar sebagai calon peserta ujian untuk paket B tahun ajaran 2018/2019.

Untuk paket C, Dr tidak terdaftar sama sekali baik tahun ajaran 2018/2019 ataupun 2019/2020.

Kedua, harus masuk dalam daftar kelulusan yang dikeluarkan oleh PKBM dan ditujukan ke Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini ditayangkan, diketahui pelaporan yang dilakukan Dr ke pihak kepolisian telah mencapai kesepakatan damai dengan Hr.

Perdamaian tersebut diketahui bahwa Hr menjanjikan akan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung hari ini untuk meminta ijazah aslinya. (sis)