Gambar : Ijazah paket B dan paket C yang diindikasikan palsu. |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Terkait ditemukannya ijazah paket B dan paket
yang terindikasi palsu, Dr (inisial, red) yang merasa dirugikan melaporkan
kejadian tersebut ke pihak kepolisian selasa malam (20/4).
Diketahui Dr, untuk
mendapatkan ijzah tersebut membayar uang sebesar tiga juta lima ratus ribu rupiah
kepada Hr (inisial,red) yang ketika itu masih sebagai petugas PKBM (Pelatihan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Pengayoman.
Secara fisik, ijazah yang
dipalsukan diketahui ada beberapa keanehan, diantaranya :
Pertama, tanggal keluar
ijazah paket B dan paket C sama yang semestinya seseorang harus selesai dahulu
paket B baru melanjutkan ke paket C.
Kedua, kedua ijazah paket
tersebut tidak memiliki hologram yang menjamin keasliannya.
Ketiga, pengaman pinggir
ijazah yang seharusnya berupa angka berlobang ternyata hanya ada angka biasa.
Keempat, jenis kertas,
ketebalan dan warnanya berbeda dengan ijazah yang asli.
Kelima, tanda tangan ketua
PKBM di kedua ijazah tersebut ada perbedaan.
Pihak Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan juga menghimbau agar pemilik ijazah paket B dengan nomer seri :
DN-PB 0154288 dan paket C dengan nomer seri : DN-PC 0271979 agar segera melapor
ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung.
“Kami belum mendapatkan data
penerima ijazah dari oknum yg diduga memalsukan ijazah ini, meski sudah berulang
kali kami meminta kepada oknum tersebut semasa mereka masih mengurus PKBM
Pengayoman,” ujar Juhri, S.Pd.I kepada Satamexpose.com, rabu(21/4)
Selain itu menurutnya,
seorang warga belajar baru bisa menerima ijazah jika terdaftar dibeberapa tahapan prosedur belajar
paket.
Pertama, warga belajar harus
terdaftar sebagai calon peserta ujian Nasional paket B atau C sesuai tahunnya. Berdasarkan
data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, diketahui Dr hanya
terdaftar sebagai calon peserta ujian untuk paket B tahun ajaran 2018/2019.
Untuk paket C, Dr tidak
terdaftar sama sekali baik tahun ajaran 2018/2019 ataupun 2019/2020.
Kedua, harus masuk dalam
daftar kelulusan yang dikeluarkan oleh PKBM dan ditujukan ke Dinas Pendidikan.
Hingga berita ini
ditayangkan, diketahui pelaporan yang dilakukan Dr ke pihak kepolisian telah
mencapai kesepakatan damai dengan Hr.
Perdamaian tersebut
diketahui bahwa Hr menjanjikan akan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Belitung hari ini untuk meminta ijazah aslinya. (sis)