Ticker

6/recent/ticker-posts

IKHWAN DORONG TEMPAT USAHA PROSES IZIN

Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ikhwan Fachrozi ketika menyampaikan pesannya pada acara sosialisasi peraturan protokol kesehatan, pembinaan perizinan dan sekaligus rencana surat edaran untuk bulan Ramadhan, kamis(1/4).

 

MANGGAR, SATAM EXPOSE.COM – Sebanyak 76 dari 127 pengusaha warung kopi, rumah makan, dan tempat hiburan di Kabupaten Beltim yang diundang Satpol PP Kabupaten Belitung Timur hadir di halaman Kator Satpol PP Beltim dalam acara sosialisasi peraturan protokol kesehatan, pembinaan perizinan dan sekaligus rencana surat edaran untuk bulan Ramadhan, kamis(1/4).

Sekretaris Daerah Ikhwan Fachrozi dalam pertemuan tersebut menegaskan di Bulan Ramadhan nanti rumah makan dan warung kopi tetap bisa beroperasi, namun harus menggunakan penutup untuk menghormati umat yang menjalan ibadah puasa.

“Kalau jam operasionalnya kita sesuaikan, soalnya ada juga rumah makan yang tetap buka hingga waktu sahur. Kalau masalah rumah makan atau warung kopi itu tidak terlalu kita permasalahkanlah beroperasi di Bulan Ramadhan,” kata Ikhwan.

Namun berbeda ceritanya ketika bicara tempat hiburan malam. Apalagi menurutnya banyak yang tidak memiliki izin atau bahkan belum pernah mengurus izinnya sama sekali.

“Yang tutup itu yang mana, rumah makan dan warung kopi tidak akan kita tutup. Tapi yang sifatnya hiburan malam yang bermasalah, apalagi ditambah mereka tidak pernah memproses izin sama sekali. Ini lah yang akan kita pilah-pilah dalam surat edaran kita nanti,” jelas Ikhwan.

Dalam pertemuan itu Pemkab Beltim mendorong agar seluruh tempat usaha di Kabupaten Beltim untuk memproses izin. Tempat usaha juga wajib mendaftarkan pekerjanya, baik untuk adminitrasi kependudukan maupun untuk jaminan kesejahteraan dan kesehatan pekerjanya.

“Nanti akan bisa ketahuan mereka ini sesuai dengan syarat atau tidak inilah yang kita diskusikan hari ini, termasuk juga mereka harus melaporkan pekerjanya,” pungkasnya.