Ticker

6/recent/ticker-posts

KPHL BELANTU MENDANAU : HENTIKAN PRAKTIK ILEGAL DI KAWASAN WISATA BATU MENTAS


BELITUNG | SATAMEXPOSE.COM - Tim UPTD KPHL Belantu Mendanau tenemukan adanya praktik yang mengkhianati nilai-nilai konservasi dan peraturan negara, Selasa (1/7).

Tim menemukan satwa khas Pulau Belitung, primata mungil bermata besar yang dikenal dengan sebutan Pelile’an atau Tarsius (Cephalopachus bancanus saltator), iterkurung dan menjadi atraksi wisata di lokasi kawasan wisata Batu Mentas, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung.

Plt Kepala UPTD Belantu Mendanau Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jookie Febriansyah menyampaikan keprihatinannya atas masalah tersebut.

Menurutnya, satwa khas Belitung tersebut statusnya rentan punah (Vulnerable) berdasarkan organisasi internasional yang berfokus pada konservasi alam, IUCN.dan tercantum dalam Apendiks II CITES, serta dilindungi penuh oleh Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.

Melalui surat resmi Balai KSDA Sumatera Selatan No. S.726/K.12/TU/KSA.03.01/06/2025, ditegaskan bahwa praktik ini berpotensi kuat melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a dan f serta diancam pidana sebagaimana Pasal 40A UU No. 32 Tahun 2024, dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda hingga Rp. 500.000.000. 

"Berdasarkan titik patok yang ditemukan di lapangan, kawasan Batu Mentas ternyata berada dalam kawasan hutan lindung, dan selama ini pihak pengelola wisata secara sepihak telah melakukan penarikan tiket masuk tanpa memiliki izin resmi berusaha maupun izin pemanfaatan kawasan," ujarnya.

KPHL Belantu Mendanau juga minta pihak pengelola menghentikan seluruh praktik pengurungan dan mengeksploitasi satwa langka, dan mendesak dilakukan penertiban terhadap kegiatan ilegal yang telah berlangsung lebih dari lima tahun tersebut. 

"Ini adalah momen penting untuk mengembalikan marwah kawasan hutan lindung sebagai ruang konservasi, bukan komersialisasi, dan menyelamatkan Tarsius berarti menyelamatkan satu nyawa kecil yang mewakili denyut kehidupan ekosistem Belitung," tandasnya.

Sementara itu, pengelola Budi Setiawan ketika dihubungi beberapa kali via telp ke nomor 08527339XXXX aktif namun tidak merespon. (fr1)

Posting Komentar

0 Komentar