Gambar : DPRD Kabupaten Belitung ketika sambangi Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI, rabu (28/4). |
JAKARTA, SATAMEXPOSE.com – Terkait
kisruh status lahan fasilitas umum (Fasum, red) di Dusun Permai, Desa Aik
Ketekok Kecamatan Tanjungpandan, yang mana sebelumnya DPRD Kabupaten Belitung
telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait mulai
memperlihatkan titik terang.
Pasalnya, pada rabu 28 April
2021 bertempat Kantor Kementerian
Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia, Ketua DPRD
Kabupaten Belitung, Ansori beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung
yang terdiri dari Syamsir, S.Ikom, Izar Abdulah, Mirza Dallyodi, S.E.,M.M.,
Maswandi, Agung Maitreyawira dan Sudiyanto melaksanakan penyerahan berkas
terkait aset fasum tersebut.
Dalam kunjungan kerja
tersebut Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung diterima langsung
oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
RI, Aria Indra. Dalam pelaksaan pertemuan Ketua DPRD dan Komisi I menyampaikan
kronologis sehingga timbulnya permasalahan terhadap lahan tersebut.
Menanggapi hal yang telah
disampaikan pihak Kementerian akan mempelajari permasalah tersebut dan berjanji
dalam waktu dekat akan segera mencarikan
solusi terkait permasalah fasum di Desa
Air Ketekok dan secepatnya akan berkoodinasi dengan Kanwil Petanahan Babel dan
Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Belitung. (rus)