Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD KABUPATEN BELITUNG SAMBANGI KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BPN RI

Gambar : DPRD Kabupaten Belitung ketika sambangi Kementrian
Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI, rabu (28/4).


JAKARTA, SATAMEXPOSE.com – Terkait kisruh status lahan fasilitas umum (Fasum, red) di Dusun Permai, Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan, yang mana sebelumnya DPRD Kabupaten Belitung telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait mulai memperlihatkan titik terang.

Pasalnya, pada rabu 28 April 2021 bertempat Kantor  Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Negara Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung yang terdiri dari Syamsir, S.Ikom, Izar Abdulah, Mirza Dallyodi, S.E.,M.M., Maswandi, Agung Maitreyawira dan Sudiyanto melaksanakan penyerahan berkas terkait aset fasum tersebut.

Dalam kunjungan kerja tersebut Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung diterima langsung oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN RI, Aria Indra. Dalam pelaksaan pertemuan Ketua DPRD dan Komisi I menyampaikan kronologis sehingga timbulnya permasalahan terhadap lahan tersebut.

Menanggapi hal yang telah disampaikan pihak Kementerian akan mempelajari permasalah tersebut dan berjanji dalam waktu dekat akan segera  mencarikan solusi terkait permasalah fasum di  Desa Air Ketekok dan secepatnya akan berkoodinasi dengan Kanwil Petanahan Babel dan Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Belitung. (rus)