Gambar : Kapolres Belitung, AKBP. Ari Mujiono beserta jajaran memperlihatkan barang bukti dalam jumpa persnya hari ini Senin (29/3) terkait penangkapan pelaku pembunuhan. |
TANJUNGPANDAN, SATAM EXPOSE.COM – Terkait
penangkapan pelaku pembunuhan yang menewaskan Muhammad Nur Ilham (41)
dikontrakan Jalan Telex II, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan,
Kabupaten Belitung. Kapolres Belitung, AKBP. Ari Mujiyono pada Senin (29/3)
menggelar jumpa pers di Mapolres Belitung.
Dalam keterangan persnya,
terungkap antara pelaku dan korban sebenarnya berteman. Pelaku Dw alias Ps (40)
tega menghabisi nyawa Ilham karena korban sering membuat keributan di tempat
pelaku bekerja.
Pelaku menghabisi nyawa
temannya itu dengan cara menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak enam
kali. Akibatnya korban mengalami luka hampir disekujur tubuh.
Korban tewas dalam perjalanan
saat dilarikan ke RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk diberikan penanganan medis.
"Jadi pelaku dan korban
ini saling mengenal, namun karena korban sering membuat keonaran, pelaku
akhirnya emosi dan melakukan tindak pidana pembunuhan ini," kata Kapolres
Belitung AKBP. Ari Mujiyono.
Kapolres menambahkan
pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Kampung Parit,
Kecamatan Tanjungpandan, pada Sabtu (27/3).
Penangkapan tersebut bermula
saat Unit Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Belitung mendapat informasi
keberadaan pelaku di sekitar lokasi tersebut. Kemudian, polisi menggeledah
sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
Ketika melakukan penggeledahan,
anggota mencurigai seorang lelaki mengenakan jaket hitam lalu melakukan pemeriksaan,
ternyata benar pelaku saat itu sedang bersembunyi dibelakang rumah dan langsung
diamankan.
"Jadi selama tiga bulan
lebih pelariannya, pelaku sering berpindah-pindah tempat. Sebelumnya akhir
berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar AKBP. Ari Mujiyono. (fat)