Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Pihak Polres Belitung masih mempelajari dan mengkaji terkait
polemik yang terjadi di tubuh DPC Hanura Kabupaten Belitung.
Kasat
Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, pihaknya
sudah menerima laporan dalam bentuk pengaduan dari Wakil Ketua I DPC Partai
Hanura Kabupaten Belitung Sugianto.
Seperti
diketahui, pria yang akrab disapa Totok ini melaporkan Ketua DPC Hanura
Belitung Freddy ke Mapolres Belitung atas tuduhan pemalsuan dokumen partai,
Rabu (10/2/2021) lalu.
Dokumen
tersebut yakni tentang laporan penggunaan dana bantuan politik (banpol) Partai
Hanura dari pemerintah periode tahun 2019 dan 2020.
"Ya
masih dikaji dan dipelajari, kan saat ini laporan itu masih berbentuk pengaduan
(STPL)," kata AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan, Senin
(15/2/2021).
AKP
Chandra Satria Adi Pradana menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan (sharing) dengan pelapor, saat ini sedang
dilakukan pengkajian di internal Partai Hanura.