Ticker

6/recent/ticker-posts

TERKAIT PENGADUAN WAKIL KETUA I DPC HANURA BELITUNG, BEGINI PENJELASAN KASAT RESKRIM

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra
Satria Adi Pradana.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pihak Polres Belitung masih mempelajari dan mengkaji terkait polemik yang terjadi di tubuh DPC Hanura Kabupaten Belitung.


Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dalam bentuk pengaduan dari Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Belitung Sugianto.


Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Totok ini melaporkan Ketua DPC Hanura Belitung Freddy ke Mapolres Belitung atas tuduhan pemalsuan dokumen partai, Rabu (10/2/2021) lalu.


Dokumen tersebut yakni tentang laporan penggunaan dana bantuan politik (banpol) Partai Hanura dari pemerintah periode tahun 2019 dan 2020.


"Ya masih dikaji dan dipelajari, kan saat ini laporan itu masih berbentuk pengaduan (STPL)," kata AKP Chandra Satria Adi Pradana kepada wartawan, Senin (15/2/2021).


AKP Chandra Satria Adi Pradana menambahkan, berdasarkan hasil pertemuan (sharing) dengan pelapor, saat ini sedang dilakukan pengkajian di internal Partai Hanura.


"Nanti setelah kajiannya selesai, dia (Totok, red) akan sharing lagi ke kita (Polres). Putusan lanjut atau tidaknya laporan itu tunggu besok," ungkap AKP Chandra Satria Adi Pradana. (fat)