Kepala Dishub Beltim Adlan Taufik. IST |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Belitung Timur bakal
mengucurkan dana Rp 3,2 miliar untuk membangun Balai Uji KIR kendaraan
bermotor.
Rencananya
gedung tersebut bakal dibangun di sebelah Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim. Bangunan fisik gedung
tersebut bakal menelan biaya Rp 2,6 miliar.
Kepala
Dishub Beltim Adlan Taufik mengatakan, lahan lokasi pembangunan Balai KIR
tersebut sudah dibersihkan (land clearing).
Ia memperkirakan Agustus 2021 mendatang gedung tersebut sudah terbangun.
“Pembersihan
lahan sudah kami lakukan. Mudah-mudahan di tahun ini paling lambat di
bulan Juli-Agustus Tahun 2021 balai uji itu sudah terbangun,” ujar Adlan
Taufik, Selasa (01/02/21).
Adlan
Taufik menambahkan, sarana penunjang lain seperti pagar, listrik, sumur
bor, alat uji statis dan lainnya diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 600
juta. Sehingga dana yang dihabiskan diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar.
Sebelumnya
Dishub sudah merencanakan pembangunan gedung ini pada 2020 lalu,
namun sempat tertunda dan baru bisa direalisasikan tahun ini. Pasalnya saat itu Unit
Layanan Pengadaan Barang dan Jasa tidak melakukan lelang kegiatan tersebut.
“Sebetulnya
di tahun 2020 balai uji KIR sudah harus terbangun karena termasuk di
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kegiatan, tetapi terkait kondisi Covid-19,
sehingga pembangunan balai uji ditunda,” tambah Adlan Taufik.
Pembangunan
balai uji ini tidak lepas dari tak lulusnya akreditasi balai uji yang lama
tidak lulus uji standarisasi akreditasi menurut penilaian Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lokasi
gedung lama dinilai luasan lokasi lama yang tidak representatif serta sarana
dan prasarana yang kurang memadai. Padahal SDM yang ada sudah dianggap mumpuni.
“Tiga penguji
kendaraan bermotor yang sudah terakreditasi dan satu Kasie yang
memang sudah mumpuni. Jadi masalahnya memang di fasilitas serta sarana dan
prasarana pengujian, terutama gedung,” beber Adlan Taufik.
Hingga
balai uji terbangun dan akreditasi lengkap, proses uji KIR sementara
akan dilakukan di Dishub Kabupaten Belitung. Kedua belah pihak sudah
melakukan kerjasama dalam uji KIR hingga 2.000 kendaraan.