Ilustrasi curanmor. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Pelaku pencurian motor (curanmor) Muhammad Rinaldi alias Aldi
(18) mengaku nekat mencuri untuk berangkat kerja setiap hari.
Hal
tersebut dikatakan Muhammad Rinaldi saat press
release kasus pencurian motor di halaman Masjid Al Muqorobbin, Jalan
Kerjan, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, Senin (4/1/2021) lalu.
Remaja
yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian ini mengaku nekat mencuri motor
untuk keperluan pribadi. Ia mengaku saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di
wilayah Kabupaten Beltim.
Bahkan
demi mengelabui polisi, bujangan asal Kertapati, Kota Palembang ini sempat
melepas kaca spion, plat nomor dan mengganti knalpot racing. Sehingga sepeda motor yang dicurinya tak dikenali lagi.
"Tidak
ada motor untuk kerja bangunan di Kampit, bukan untuk dijual," kata
Muhammad Rinaldi, Senin (11/1/2021).
Residivis
kasus pencurian uang ini mengatakan, sebelum melancarkan aksinya pada Senin
(4/1/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, ia sedang pulang jalan kaki dari Jalan
Bulog menuju Jalan Kerjan, Desa Air Merbau.
Ketika
melintasi Masjid Al Muqorobbin, ia melihat motor Honda Beat milik korban
terparkir di halaman masjid. Niat jahat tersangka muncul saat mengetahui kunci
kontak diletakkan di box depan motor.
"Sebenarmya
motor disitu banyak, tapi yang dekat motor itu (Beat, red). Jadi saya curi dan
bawa ke tempat tongkrongan di Jalan Bulog itu," sebut Muhammad Rinaldi.
Kini
Muhammad Rinaldi hanya bisa menyesali perbuatannya. Akibat perbuatannya, ia
dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebelumnya Muhammad Rinaldi diringkus Tim
Resmob Satreskrim Polres Belitung saat sedang nongkrong di Jalan Bulog, Kampung
Damai, Tanjungpandan, Minggu (10/1/2021) pukul 1.00 WIB.
Saat itu polisi juga berhasil mengamankan
barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BN 2195 WD
milik korban bernama Sepri Saputra (23).
Kasatrekrim Polres Belitung AKP Chandra
Satria Adi Pradana memaparkan, curanmor terjadi saat korban bersama dan adiknya
pergi ke masjid untuk melaksanakan ibadah salat subuh di masjid.
Keduanya pergi mengendarai sepeda motor
warna merah putih. Setibanya di masjid, korban memarkirkan sepeda motor di
parkiran dengan kunci dicabut dan diletakkan di box depan motor.
Setelah selesai melaksanakan ibadah salat
dan hendak pulang, korban dan adiknya terkejut karena sepeda motornya raib di
tempat parkir. Korban lalu melaporkan curanmor tersebut ke Polres Belitung.
"Atas kejadian ini korban mengalami
kerugian sebesar 9,7 juta dan segera melapor ke SPKT Polres Belitung,"
kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Minggu (10/1/2021).
Setelah melakukan penyelidikan yang
mengarah kepada pelaku, polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Bulog, Kelurahan Damai.
Tersangka yang sedang nongkrong bersama
teman-temannya didatangi polisi dan memeriksa identitas kendaraan yang dibawa
pelaku. Namun pelaku tidak bisa menunjukan.
Bahkan pada saat dimintai keterangan,
pelaku mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan pelaku dan
membawanya ke Mapolres Belitung.