Ticker

6/recent/ticker-posts

NEKAT CURI MOTOR DI HALAMAN MASJID SAAT SUBUH, REMAJA INI SEMPAT KELABUI POLISI

Ilustrasi curanmor. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pelaku pencurian motor (curanmor) Muhammad Rinaldi alias Aldi (18) mengaku nekat mencuri untuk berangkat kerja setiap hari.


Hal tersebut dikatakan Muhammad Rinaldi saat press release kasus pencurian motor di halaman Masjid Al Muqorobbin, Jalan Kerjan, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung, Senin (4/1/2021) lalu.


Remaja yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian ini mengaku nekat mencuri motor untuk keperluan pribadi. Ia mengaku saat ini bekerja sebagai kuli bangunan di wilayah Kabupaten Beltim.


Bahkan demi mengelabui polisi, bujangan asal Kertapati, Kota Palembang ini sempat melepas kaca spion, plat nomor dan mengganti knalpot racing. Sehingga sepeda motor yang dicurinya tak dikenali lagi.


"Tidak ada motor untuk kerja bangunan di Kampit, bukan untuk dijual," kata Muhammad Rinaldi, Senin (11/1/2021).


Residivis kasus pencurian uang ini mengatakan, sebelum melancarkan aksinya pada Senin (4/1/2021) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, ia sedang pulang jalan kaki dari Jalan Bulog menuju Jalan Kerjan, Desa Air Merbau.


Ketika melintasi Masjid Al Muqorobbin, ia melihat motor Honda Beat milik korban terparkir di halaman masjid. Niat jahat tersangka muncul saat mengetahui kunci kontak diletakkan di box depan motor.


"Sebenarmya motor disitu banyak, tapi yang dekat motor itu (Beat, red). Jadi saya curi dan bawa ke tempat tongkrongan di Jalan Bulog itu," sebut Muhammad Rinaldi.


Kini Muhammad Rinaldi hanya bisa menyesali perbuatannya. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Sebelumnya Muhammad Rinaldi diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung saat sedang nongkrong di Jalan Bulog, Kampung Damai, Tanjungpandan, Minggu (10/1/2021) pukul 1.00 WIB.


Saat itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol BN 2195 WD milik korban bernama Sepri Saputra (23).


Kasatrekrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana memaparkan, curanmor terjadi saat korban bersama dan adiknya pergi ke masjid untuk melaksanakan ibadah salat subuh di masjid.


Keduanya pergi mengendarai sepeda motor warna merah putih. Setibanya di masjid, korban memarkirkan sepeda motor di parkiran dengan kunci dicabut dan diletakkan di box depan motor.


Setelah selesai melaksanakan ibadah salat dan hendak pulang, korban dan adiknya terkejut karena sepeda motornya raib di tempat parkir. Korban lalu melaporkan curanmor tersebut ke Polres Belitung.


"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 9,7 juta dan segera melapor ke SPKT Polres Belitung," kata AKP Chandra Satria Adi Pradana, Minggu (10/1/2021).


Setelah melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, polisi lalu mencari keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jalan Bulog, Kelurahan Damai.


Tersangka yang sedang nongkrong bersama teman-temannya didatangi polisi dan memeriksa identitas kendaraan yang dibawa pelaku. Namun pelaku tidak bisa menunjukan.


Bahkan pada saat dimintai keterangan, pelaku mencoba melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Belitung.


"Saat ini yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Chandra Satria Adi Pradana. (fat)