![]() |
Ilustrasi pengeroyokan. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan berhasil
mengamankan tujuh remaja tersangka pengeroyokan, Jumat (1/1/2021).
Ketujuh
remaja tersebut yakni NY (20), AP (18), JF (20), OA (18), VA (16), IA (15) dan
RS (17). Bahkan lima dari tujuh pengeroyokan tersebut masih berstatus pelajar.
Ketujuhnya
diduga melakukan pengeroyokan terhadap RD (19). Akibatnya remaja yang masih
berstatus pelajar itu menderita luka robek di bagian punggung dan pinggang
serta memar dan lecet di kepala.
Kapolsek
Tanjungpandan AKP Iman Teguh Prasetyo menceritakan, kronologis kejadian bermula
pada saat korban bersama temannya Fr hendak bertemu rombongan tersangka JF Cs
untuk menyelesaikan permasalahan asmara kedua temannya tersebut.
Korban
datang bersamaan dengan delapan temannya termasuk Fr menuju SMP swasta di Kelurahan
Paal Satu, Tanjungpandan, Sabtu (26/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Sedangkan
tersangka JF bersama 20 orang temannya sudah tiba di lokasi kejadian lebih
dulu. Setelah tiba di TKP, korban mendahului bertemu JF beserta rombongannya
berniat menyelesaikan dan melerai permasalahan.
Namun
ternyata korban langsung dikeroyok oleh para pelaku. Melihat korban dikeroyok,
Fr bersama rekannya justru meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban
akhirnya tergeletak bersimbah darah akibat tusukan pisau dari NY ditambah
pukulan menggunakan botol dan tusukan dari JF," kata AKP Iman Teguh
Prasetyo, Jumat (1/1/2021).
Setelah
kejadian, teman korban bernama Rh yang tinggal sekitar TKP kebetulan lewat dan
langsung menolong korban dan membawanya ke rumah sakit. Ia juga menghubungi
keluarga korban.
"Korban
baru bisa melapor hari ini, karena sebelumnya korban menderita luka cukup
serius," ujar AKP Iman Teguh Prasetyo.
Pasca
mendapat laporan dari korban dan mendengarkan keterangan saksi, Unit Reskrim
Polsek Tanjungpandan langsung mengamankan tujuh tersangka di lokasi berbeda.
AKP
Iman Teguh Prasetyo menambahkan akibat perbuatannya tujuh tersangka diancam
Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Saat
ini tujuh orang yang bersangkutan berikut barang bukti sudah diamankan di
Mapolsek Tanjungpandan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," sebut AKP
Iman Teguh Prasetyo. (fat)