![]() |
Ilustrasi penangkapan. Net |
TEMPILANG, SATAMEXPOSE.COM – Seorang bandar sabu, Romidi
alias Midi (26) diringkus jajaran Polsek Tempilang saat akan melakukan
transaksi di sekitar tempat tinggalnya di Dusun Nyikep, Desa
Penyampak, Tempilang, Bangka Barat, Selasa (12/1/2021).
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 paket besar yang
diduga narkotika jenis sabu, 18 helai plastik klip kosong ukuran kecil, 1
bungkus kotak rokok, 1 buah botol air meneral, 1 unit motor Yamaha Mio tanpa
nomor polisi dan 1 unit Hp Samsung.
Dilansir situs resmi Polda Babel, Kapolsek Tempilang Iptu RTA
Sianturi mengatakan pengungkapan peredaran sabu tersebut dilakukan menyusul
adanya informasi dari masyarakat.
"Sekitar
pukul 23.00 WIB mendapatkan informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu
di daerah Dusun Nyikep. Dari info itu anggota melakukan penyelidikan di lokasi,"
sebut Sianturi, Kamis (14/1/2021).
Polisi
mendapati seorang laki-laki yang dicurigai sebagai bandar narkoba jenis sabu
dalam penyelidikan di lokasi. Saat itu laki-laki tersebut diduga sedang
menunggu pembeli narkoba.
"Laki-laki yang dicurigai mengendarai sepeda motor Yamaha Mio
dan anggota berusaha mencegat, namun pelaku berusaha melarikan diri," lanjut
Sianturi.
Upaya penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Pasalnya saat
dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dan bahkan melawan petugas
kepolisian.
Saat itu pelaku yang panik karena kedatangan petugas berusaha
kabur mengendarai sepeda motornya. Ia nekat menabrakan sepeda motornya ke arah
petugas demi menyelamatkan diri.
Beruntung, personel yang berusaha menangkap pelaku sigap dan
berhasil melumpuhkan pelaku. Pelaku dan barang bukti berupa dua paket besar
sabu berhasil diamankan.
"Pelaku
sempat berusaha melarikan diri dan menabrak anggota saat akan di cegat. Namun
hal itu sudah kami antisipasi sebelumnya sehingga tersangka dan barang bukti
bisa diamankan," papar Sianturi.
0 Komentar