Ticker

6/recent/ticker-posts

BERDUAAN DI TEMPAT GELAP DI BIBIR PANTAI DAN MELAKUKAN INI, SEPASANG KEKASIH INI TEPERGOK SATPOL PP

Sepasang kekasih terjaring razia Satpol PP Belitung.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Sepasang kekasih Rw (25) dan Kw (23) diamankan jajaran Satpol PP Kabupaten Belitung, Rabu (20/1/2020) pukul 21.45 WIB saat berduaan di tempat gelap.


Kedua diamankan diamankan di bibir pantai di kawasan Jalan Pattimura, Kelurahan Tanjunpendam, Tanjungpandan. Petugas juga mendapati minuman beralkohol jenis arak milik pasangan kekasih ini.


Kasatpol PP Kabupaten Belitung Azhar mengatakan, keduanya diamankan pada saat jajarannya melakukan patroli. Setiba di lokasi ditemukan hal-hal yang berkenaan dengan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Diantaranya yakni mengkonsumsi arak dan obat batuk dengan tujuan nge-fly, serta perbuatan lainnya di tempat yang gelap pada waktu tengah malam. Keduanya lalu digiring ke Kantor Satpol PP beserta barang bukti.


"Sudah kami amankan keduanya. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata Azhar kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).


Selain itu Satpol PP juga berkoordinasi dengan LPPOM dan BNN Kabupaten Belitung. Pasalnya penggunaan obat batuk dengan tujuan untuk nge-fly berkaitan dengan UU Narkotika.


"Jadi LPPOM nantinya akan menindaklanjuti, karena mereka sudah mempunyai PPNS. Kedepan kami tetap akan menjalin sinergi dengan instansi terkait dalam melaksnakan penertiban," ujar Azhar.


Terkait ditemukannya arak, Satpol PP masih memberikan pembinaan. Karena Satpol PP saat ini sedang berbenah, sebab dalam waktu dekat akan menghadapi sidang arak.


"Tapi intinya apabila masih kedapatan mengkonsumsi, menjual, dan memproduksi nantinya akan diberikan sanksi tegas," ucap Azhar. (fat)