Ticker

6/recent/ticker-posts

SYARIFAH AMELIA DIVONIS BEBAS, MENGAKU TIDAK MERASA DENDAM DALAM PERKARA INI

Syarifah Amelia dan kerabatnya usai vonis bebas yang diterimanya.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpandan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa perkara dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada Beltim Syarifah Amelia.


Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan yang diketuai majelis hakim Himelda Sidabalok dan didampingi AA Niko Brama Putra dan Rino Adrian Wigunadi, Rabu (2/12/2020).


Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belitung Timur menuntut terdakwa Syarifah Amelia dengan pidana denda Rp 6 juta, Senin (1/12/2020).


Majelis hakim terlah menimbang berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan secara keseluruhan melalui proses yang telah dijalani berpendapat baik dari saksi, ahli dari JPU, serta saksi dari penasihat hukum yang dihadirkan dalam persidangan.


Majelis hakim berkesimpulan bahwa ucapan yang disampaikan terdakwa pada saat orasi semua unsur memfitnah, menghasut, ataupun mengadudomba tidak terpenuhi.


"Memulihkan hak hak terdakwa, serta membebankan biaya perkara kepada negara," kata Himelda Sidabalok dalam menjatuhkan vonis, Rabu (2/12/2020).


Pasca mendengarkan putusan, tangis terdakwa Syarifah Amelia kembali pecah. "Kita lihat teman-teman media, berdasarkan putusan hakim. Amel ini adalah pejuang," kata tim penasihat hukum terdakwa Ali Nurdin.


Sementara itu Syarifah Amelia mengucapkan syukur kepada ridho Allah atas vonis bebas yang diberikan majelis hakim. Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selalu memberikan support selama menjalani proses persidangan.


Perempuan yang akrab disapa Amel ini juga menegaskan, bahwasanya dirinya tidak merasa dendam kepada siapapun atas perkara ini baik itu penyelanggara, maupun pengawas Pemilu.


"Tapi cuma satu yang ingin sampaikan, atas perkara ini saya harapkan pilkada berjalan bersih, jujur, dan adil tanpa ada permasalah," pesan Syarifah Amelia. (fat)