Ticker

6/recent/ticker-posts

SERAHKAN SK 121 CPNS, YUSLIH SEBUT AJUKAN PINDAH DALAM 15 TAHUN PERTAMA DIANGGAP MENGUNDURKAN DIRI

Bupati Beltim Yuslih Ihza serahkan SK kepada CPNS 2019.
IST/Diskominfo Beltim

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung Timur (Beltim) Yuslih Ihza menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 121 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, Selasa (29/12/2020).

Sebanyak 121 CPNS Beltim tersebut telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Penyerahan dilakukan di Gedung Auditorium Zahari MZ.

Bupati Yuslih mengingatkan agar CPNS 2019 tidak pindah keluar daerah selama 15 tahun sejak terhitung mulai tugas menjadi PNS. Bila ada yang mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri.

“Tidak boleh meminta pindah keluar daerah karena PNS ini adalah pilihan saudara sendiri bukan paksaan dari pihak manapun. Apabila ada yang mengajukan pindah maka saudara dianggap mengundurkan diri,” kata Yuslih dalam rilis Diskominfo Beltim.

Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Kepala BKPSDM Beltim Yuspian mengatakan, setelah penyerahan SK CPNS tersebut, para CPNS dinyatakan sudah aktif bekerja. “Setelah menerima SK CPNS, mereka harus melapor ke instansi dan sudah bisa langsung bekerja,” kata Yuspian.

CPNS tersebut merupakan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang yang ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Rinciannya, tenaga guru 60 orang, tenaga kesehatan 37 orang dan tenaga teknis 24 orang. Sekitar 85 persen CPNS yang diterima berdomisili di Pulau Belitung.

“Tadi kami tanyakan kondisinya sekitar 85 persen sudah berdomisi di Belitung, mereka berasal dari Kabupaten Belitung dan Kabupaten Beltim,” ungkap Yuspian.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Beltim Burhanudin, Sekda Beltim Ikhwan Fahrozi dan Yuspian selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim. (*/als)