Terduga penyalahgunaan narkoba dan barang buktinya. IST |
TUKAK SADAI, SATAMEXPOSE.COM
– Laki-laki berinisial ASP (26) warga Desa Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok,
Bangka Selatan diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Basel, Rabu
(16/12/2020).
Pria yang kesehariannya
sebagai wiraswasta ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. ASP
diringkus di pelabuhan penyeberangan Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Basel
saat akan menyeberang ke Desa Penutuk.
Kabag Ops Polres Basel AKP Widodo menyebutkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba bermula adanya informasi dari masyarakat. Satres Narkoba di-back up Polsek Lepar Pongok lalu melakukan penyelidikan.
“Mendapat informasi ini kemudian anggota melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi ini. Sekitar jam 6 tadi malam tim Satres narkoba dan Polsek Leparpongok melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Widodo.
Tim gabungan yang dipimpin Kasatres Narkoba Iptu Yandri C Akip dan Kapolsek Lepar Pongok Iptu Perdana Wins melihat seorang laki-laki yang mencurigakan hendak menyeberang ke Desa Penutuk.
“Setelah terduga pelaku
tertangkap dan diamankan dengan disaksikan ketua RT setempat dilakukan
penggeledahan dan pada saat itu ditemukan 4 paket sabu berat 25,19 gram. Dan
sepaket plastik bening berisi 2 butir pil ekstasi warna kuning,” papar AKP Widodo.
Barang bukti (BB) lainnya
yang diamankan meliputi 1 plastik ukuran besar kosong, 1 plastik ukuran sedang
kosong, sehelai tisu putih dan 1 unit HP Nokia kecil kuning ungu.
Selain itu polisi juga
mengamankan 1 unit HP Oppo merah hitam, 1 tas selempang hijau hitam merek Tapax
dan 1 unit sepeda motor Yamaha F1ZR biru putih.