![]() |
Um alias Md menghadiri sidang perdana perkara persetubuhan anak kandungnya sendiri. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Um alias Md (37) melakukan persetubuhan terhadap anak
kandungnya sendiri, sebut saja Mawar (16), sebanyak tiga kali. Akibatnya Mawar
hamil dan akhirnya keguguran.
Hal
tersebut diketahui dalam sidang perdana di PN Tanjungpandan, Kamis (19/11/2020).
Um alias Md didakwa pasal perlindungan anak dalam pembacaan dakwaan JPU
Kejaksaan Negeri Belitung.
Sidang
yang dipimpin Hakim Ketua Andhika Bhatara ini digelar secara tertutup. Setelah
agenda pembacaan dakwaan, sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda
pemeriksaan saksi-saksi.
JPU
Kejaksaan Negeri Belitung Muhammad Aulia Perdana mengatakan, dalam perkara ini,
terdakwa dikenakan Pasal 81 Ayat 3 Juncto Pasal 76 D UU No 17 Tahun 2016
Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2003 Tentang perlindungan anak.
"Sebab
Usmadi diduga melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri sebanyak
tiga kali. Akibat perbuatannya, korban hamil dan mengalami keguguran, serta
terauma akibat peristiwa itu," kata Muhammad Aulia Perdana usai
persidangan, Kamis (19/11/2020).
Sebelumnya
diberitakan Um alias Md (37) diringkus Unit Resmob Sat Reskrim bersama Sat
Polair Polres Belitung di Desa Betok Jaya, Kecamatan Kepulauan Karimata,
Kabupaten Kayong Utara, Kalbar, Jumat (7/8/2020).
Warga
Kecamatan Sijuk ini ditangkap usai dilaporkan pihak keluarga, karena diduga
menyetubuhi anak kandungnya sendiri, sebut saja Mawar (16). Bahkan perbuatan
bejat pelaku membuat Mawar hamil empat bulan dan keguguran, Senin (3/8/2020).
Kasat
Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Pradana membeberkan, pengungkapan
kasus kasus bermula saat Satreskrim menerima laporan dari pihak keluarga korban
pada 27 Juli 2020 lalu.
Berbekal
laporan tersebut, anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan tetapi korban
ternyata syok dan drop (kesehatannya menurun) sehingga tidak bisa dimintai
keterangan.
Bahkan
keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit dan ketika ditanya tidak
menjawab.
0 Komentar