Ticker

6/recent/ticker-posts

PENERAPAN BELAJAR DARI RUMAH DIPERPANJANG, TENAGA PENDIDIK GUNAKAN ABSENSI MANUAL SESUAI TANGGAL

Ilustrasi sekolah. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung kembali memperpanjang waktu pelaksanaan program belajar dari dari rumah (daring) bagi siswa siswi Paud, SD, SMP.


Perpanjangan waktu pembelajaran dengan metode interaktif berbasis internet ini diberlakukan sampai Sabtu (19/12/2020) mendatang. Sebelumnya Dindikbud sudah memberlakukan belajar daring pada pekan kemarin.


Hal itu diberlakukan pasca beberapa pelajar SD di Tanjungpandan terpapar Covid-19 di Kabupaten Belitung. Selain itu juga makin meningkatnya kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan.


Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung Juhri mengatakan, perpanjangan waktu belajar daring diambil sesuai arahan dari Bupati Belitung dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.


Selain itu, lanjutnya, para tenaga pendidik dan kependidikan juga tetap melaksanakan tugas seperti biasa, dan menggunakan absensi secara manual sesuai tanggal dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.


"Hal ini juga sudah kami instruksikan kepada seluruh Kabid, Kasi, Kasubag, Pengawas Sekolah, Kepala SMP, SD, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung," kata Juhri saat dihubungi SatamExpose.com, Minggu (29/11/2020) siang.


Dindikbud Kabupaten Belitung telah berpesan agar semua kepala sekolah menyampaikan informasi ini kepada orang tua atau wali murid siswa di sekolah.


"Diimbau juga kepada orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak keluar rumah semasa pembelajaran dirumah, supaya kegiatan belajar mengajar secar daring ini dapat terlaksana dengan baik," ujar Juhri. (fat)