![]() |
Ilustrasi sekolah. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung kembali
memperpanjang waktu pelaksanaan program belajar dari dari rumah (daring) bagi
siswa siswi Paud, SD, SMP.
Perpanjangan
waktu pembelajaran dengan metode interaktif berbasis internet ini diberlakukan
sampai Sabtu (19/12/2020) mendatang. Sebelumnya Dindikbud sudah memberlakukan
belajar daring pada pekan kemarin.
Hal
itu diberlakukan pasca beberapa pelajar SD di Tanjungpandan terpapar Covid-19
di Kabupaten Belitung. Selain itu juga makin meningkatnya kasus Covid-19
beberapa waktu belakangan.
Sekretaris
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung Juhri mengatakan,
perpanjangan waktu belajar daring diambil sesuai arahan dari Bupati Belitung dalam
upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
Selain
itu, lanjutnya, para tenaga pendidik dan kependidikan juga tetap melaksanakan
tugas seperti biasa, dan menggunakan absensi secara manual sesuai tanggal
dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Hal
ini juga sudah kami instruksikan kepada seluruh Kabid, Kasi, Kasubag, Pengawas
Sekolah, Kepala SMP, SD, PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Belitung," kata Juhri saat dihubungi SatamExpose.com, Minggu
(29/11/2020) siang.
Dindikbud
Kabupaten Belitung telah berpesan agar semua kepala sekolah menyampaikan
informasi ini kepada orang tua atau wali murid siswa di sekolah.
"Diimbau
juga kepada orang tua agar mengawasi anak-anak untuk tidak keluar rumah semasa
pembelajaran dirumah, supaya kegiatan belajar mengajar secar daring ini dapat
terlaksana dengan baik," ujar Juhri. (fat)
0 Komentar