Ticker

6/recent/ticker-posts

KETUA BAWASLU BELTIM BERI KLARIFIKASI TERKAIT INSIDEN ANGGOTANYA DI PERSIDANGAN, TEGASKAN NETRAL

Ketua Bawaslu Beltim Wahyu Epan Yudhistira.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur Wahyu Epan Yudhistira menilai apa yang dialami Haris Alamsyah karena kelelahan dan psikis.


Haris Alamsyah sebelumnya mengalami kejang-kejang saat dicecar pertanyaan penasihat hukum terdakwa saat menjalani sidang dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada Beltim, Kamis (26/11/2020) malam.


Menurutnya proses hukum yang menguras energi dan konsentrasi sudah dilakukan anggota Sentra Gakkumdu Beltim jauh dari sebelum persidangan yang digelar di PN Tanjungpandan.


“Semuanya membutuhkan proses yang cukup panjang yang tentunya menguras energi dan konsentrasi. Karena dalam perkara ini Bawaslu butuh kecermatan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” sebut Wahyu Epan kepada SatamExpose.com, Jumat (26/11/2020) siang.


Ia menambahkan, perkara ini membutuhkan proses yang cukup panjang hingga sampai ke persidangan. Namun perkara pilkada ini hanya memiliki durasi waktu yang relatif pendek dengan tingkat kerumitan cukup tinggi.


"Bisa jadi anggota kami (Haris Alamsyah, red) secara pribadi tidak memiliki jam terbang yang cukup untuk duduk didepan Majelis Hakim," kata Wahyu Epan.


Disinggung terkait rapat pleno dan berita acara pleno Bawaslu yang dipertanyakan penasihat hukum terdakwa, Wahyu Epan enggan memberikan statmen terlalu jauh.


"Jadi kalau menyangkut materi di persidangan, sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak bisa mengomentarinya, kawan-kawan media silahkan ikut sidang yang begitu terbuka ini," ujar Wahyu Epan.


Ia menegaskan Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas pemilu akan selalu menjaga netralitas. Terkait laporan yang ada, Bawaslu juga telah menggugurkan dua laporan dari pihak yang saat ini sedang bersebrangan.


"Jadi dalam hal ini dirinya mengibaratkan tulisan yang ada di toilet, habis buang air besar harap atau harus disiram. Karena di Bawaslu, tanpa harus ada tulisan, netralitas itu sudah menjadi kewajiban," ucap Wahyu Epan. (fat)