Ilustrasi Covid-19. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Seorang perempuan istri dari ASN Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung dinyatakan positif Covid-19, Sabtu
(14/11/2020).
AR
(36) merupakan istri Pasien 1705 yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 hasil
tracking ASN Diskominfo yang
meninggal. Pasien perempuan tersebut bernomor ID 1731.
"Yang
bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan data uji PCR specimen swab tenggorokan di RSUD dr H
Marsidi Judono," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com,
Sabtu (14/11/2020) sore.
AR
menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/11/2020) kemarin. Saat ini pasien sedang
diisolasi di Pusat Isolasi SKB Desa Perawas dibawah pengawasan Dinas Kesehatan
Kabupaten Belitung bersama sang suami.
Hingga
saat ini, RSUD dr H Marsidi Judono sedang merawat dua orang pasien
terkonfirmasi Covid-19, satu diantaranya merupakan pasien rujukan dari RSUD Belitung
Timur dengan gejala sedang.
Sedangkan
di Pusat Isolasi SKB dirawat enam orang pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan
kondisi stabil, dengan gejala ringan dan tanpa gejala.
Sehingga
sampai sekarang Satgas percepatan Covid-19 Kabupaten Belitung sedang merawat
dan mengisolasi sebanyak delapan orang pasien terkonfirmasi Covid-19.
Bagi
masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfrirmasi Covid-19,
berada dalam satu ruangan lebih dari 15 menit, berdekatan dengan jarak kurang
dari 2 meter diharapkan untuk segera menghubungi Dinas Kesehatan atau fasilitas
kesehatan terdekat.
“Jika
sudah ada gejala demam dan sesak nafas bisa datang ke Pusat Deteksi Covid-19
RSUD dr H Marsidi Judono Kabupaten Belitung,” kata Sanem. (fat)