Ticker

6/recent/ticker-posts

BANYAK SURAT TANAH TAK SESUAI PERUNTUKAN, BUPATI BAKAL AWASI PEMBUATAN SKT

Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) menegaskan akan mengawasi proses pembuatan surat-menyurat pembukaan lahan pertanian di Kabupaten Belitung.


Pengawasan tersebut dilakukan supaya surat yang telah dibuat benar-benar sesuai dengan peruntukan, serta menghindari agar tidak terjadi jual beli lahan pertanian.


Menurut Sanem, kebanyakan masyarakat membuat surat lahan tidak sesuai dengan kegunaan, seperti membuat SKT untuk pertanian ataupun perkebunan, tapi nyatanya diperjualbelikan untuk dijadikan lokasi pembukaan tambang.


"Jadi hal ini akan kami awasi, cikal bakal pembuatan SKT untuk lahan pertanian harus dibuka sesuai dengan kebutuhan. Untuk pertambangan tidak ada SKT, tapi IUP," tegas Sanem, Senin (2/11/2020).


Sanem menambahkan, terkait surat menyurat yang telah diterbitkan akan juga diawasi dan ditertibkan apabila tidak sesuai dengan peruntukan. Bahkan bila tidak sesuai peruntukan terancam sanksi pencabutan surat.


Bila tidak sesuai dengan kegunaan seperti untuk lahan pertanian dijadikan perumahan atau tanah kavling, akan diberikan alternatif lain agar melakukan perubahan sesuai dengan peruntukan agar semuanya mudah terdata dengan rapi.


Karena hampir setengah Pulau Belitung mayoritas pemegang SKT pertanian ataupun perkebunan. Tapi nyatanya produksi beras hanya mempu memenuhi kebutuhan 42 hari dalam setahun.


Bahkan buah-buahan seperti menggale (ubi kayu), nanas masih saja didatangkan dari luar Pulau Belitung.


"Setelah dilakukan pendataan, SKT yang diterbitkan tidak sesuai kegunaan. Mayoritas digunakan untuk pertambangan dan diperjualbelikan," kata Sanem. (fat)