Ticker

6/recent/ticker-posts

ROMBONGAN ASN PERGI MEMANCING HINGGA LAKA LAUT DISOROT, DINILAI LAKUKAN KEGIATAN PRIBADI SAAT JAM DINAS

Johanes Hanibal Palit.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Peristiwa nahas yang menimpa rombongan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Babel, Kamis (22/10/2020) lalu disoroti beberapa pihak.

 

Tenggelamnya kapal yang ditumpangi rombongan ASN ini untuk memancing di perairan laut Belitung dengan bertolak dari Tanjung Batu, Pegantungan, Badau ini menyebabkan satu orang bernama Edi meninggal dunia.

 

Anggota DPRD Kabupaten Belitung periode 2014-2019 Johanes Hanibal Palit menilai rombongan ASN ini pergi memancing saat jam dinas. Sebanyak 7 ASN termasuk korban meninggal bertolak sekira pukul 9.00 WB.

 

Johanes menyebut terjadi pembiaran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ketujuh ASN yang sudah menyalahi aturan jam kerja. Menurutnya ASN harus menjaga jabatan serta ego yang diemban sebagai ASN.

 

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, ASN tentunya mempunyai aturan kerja sehingga bisa mendapatkan gaji dari berapa lama mereka bekerja. ASN juga memiliki kesempatan libur dua hari untuk menjalankan rutinitas diluar pekerjaan dalam sepekan.

 

"Saya sangat menyesalkan ini, siapa yang akan bertanggung jawab atas peristiwa ini, kan tidak ada. Ini sebagai pelajaran dan pengalaman bagi atasan supaya benar-benar memperhatikan kinerja anak buah. Jangan dibiarkan begitu saja, setidaknya diberikan sanksi administratif agar kedepannya tidak terulang lagi," tegas Johanes Hanibal Falid kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

 

Menurut Johanes, kegiatan yang dilakukan oleh ketujuh ASN bisa menjadi cambuk kinerja di DPRD provinsi. Ia mengatakan legislatif mempunyai peranan dalam pengawasan berdasarkan hasil kinerja dari ASN.

 

Ia mengimbau kepada para ASN agar tidak meninggalkan pekerjaan dalam jam kerja untuk melakukan kegiatan pribadi. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terulang.

 

Hal senada juga diutarakan Dewan Pembina Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merah Putih Belitung M Siregar. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggal almarhum Edi (43) dalam peristiwa laka laut ini.

 

"Saya sebagai masyarakat Belitung turut berduka cita, semoga kedepannya tidak terulang lagi. Karena hal ini memang dari dulu sering terjadi, semoga menjadi pengalaman kita semua," kata M Siregar.

 

Ia juga mempertanyakan keperluan ketujuh ASN yang berkantor di Pangkalpinang ini berkunjung ke Belitung. Saat terjadi kecelakaan laut, rombongan ASN ini hendak memancing yang dinilai bukanlah keperluan dinas.

 

Seyogyanya ASN tersebut memiliki legalitas dan Surat Perintah Jalan (SPJ) dari OPD tempatnya bertugas dalam kunjungannya ke Belitung. Bila ternyata kegiatan yang dilakukan tersebut tak sesuai agenda, maka patut dipertanyakan.

 

Pasalnya, lanjut Siregar, para ASN ini sudah melakukan pengambilan jam kerja yang tidak efektif, sehingga dapat merugikan dinas, serta negara khususnya .

 

"Mereka (ASN) ini kan digaji oleh negara, tentunya harus bisa membedakan mana jam kerja dinas, mana kegiatan mancing. Apabila kegiatan mancing ASN juga dibiayai negara, itu bagaimana penafsirannya," ujar M Siregar. (fat)