![]() |
Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kapolres Belitung dan Kakanwil Kemenkumham Babel meresmikan panic button. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Lapas Kelas IIB Tanjungpandan kembali berinovasi menciptakan
aplikasi panic button demi
peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan.
Tombol
peringatan itu langsung terkoneksi ke SPKT Polres Belitung sekaligus mengirimkan
notifikasi melalui pesan singkat ke handphone Kapolres Belitung. Aplikasi INI
dinamakan Bel Peringatan Terpadu disingkat Belantu yang mengadopsi nama sebuah
kerajaan di Belitung.
Demi
peningkatan kerjasama, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit bersama
Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono menandatangani kerjasama penerapan aplikasi
tersebut.
"Deteksi
dini menggunakan bel Belantu ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman
kepada WBP yang sedang menjalani pembinaan di lapas," kata Kalapas Kelas
IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit melalui press
release, Kamis (1/10/2020) malam.
Romiwin
Hutasoit mengatakan tentunya kejadian gangguan kamtib di dalam lapas tidak
diharapkan terjadi. Namun jika hal itu terjadi, respon dan penanganan bisa
dilakukan secara cepat bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi Belantu.
Sementara
itu Kakanwil Kemenkumham Babel Anas Saiful Anwar dalam sambutannya menegaskan
agar inovasi yang telah diluncurkan bisa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Koordinasi
harus terus ditingkatkan dan dilakukan pemeriksaan secara berkala agar alat
tersebut tetap berfungsi dengan baik.
Dirinya
juga berpesan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan agar terus meningkatkan
kedisiplinan dalam bertugas serta menghindari hal-hal yang merusak citra
institusi. (fat)