![]() |
Mahasiswa dan SPSI Belitung kembali datangi Kantor DPRD terkait UU Cipta Kerja. SatamExpose.Com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Aliansi Mahasiswa dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI) Kabupaten Belitung menggelar audiensi dengan DPRD terkait penolakan pengesahanan
UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Audensi
tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demo yang digelar pekan lalu,
pasalnya saat aksi damai tersebut tidak ada satupun anggota DPRD yang menerima
rombongan karena sedang dinas luar.
Rombongan
diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Budi Prasetyo
bersama Komisi III. Berbagai aspirasi disampaikan oleh rombongan pada audiensi
yang berjalan lancar dan kondusif ini.
"Aspirasi
yang disampaikan oleh rombongan tadi kami tampung dan akan disampaikan kepada
pimpinan ditembuskan juga kepada Pemda Belitung agar semuanya mengambil sikap.
Kami hari ini tidak bicara menolak, tapi menampung aspirasi mereka," kata
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Mahyudin.
Mahyudin
menyebutkan banyak hal yang disampaikan oleh rombongan sesuai dengan tuntutan
pada saat aksi demo tentang penolakan Undang-Undang Omnibuslaw.
Salah
satu poin yang menjadi penekanan yaitu masalah outsourching pada perusahaan. Rombongan menilai pengaturan outsourching pada Omnibus Law justru
bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Kendati
demikian, Mahyudin memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan serikat pekerja
karena tetap menjaga situasi kamtibmas dalam menyampaikan aspirasinya.
"Mengenai
tindaklanjutnya kami masih menunggu sikap pimpinan, apakah akan disampaikan
secara berjenjang nantinya atau gimana nanti sesuai dengan apa kata
ketua," ujar Mahyudin. (fat)
0 Komentar