![]() |
Kantor PPBC TMP C Tanjungpandan disemprot disinfektan usai 7 pegawainya positif Covid-19. IST |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (TPPBC) TMP C
Tanjungpandan dipastikan tutup selama sepekan mulai Minggu (18/10/2020).
Penutupan
kantor tersebut dilakukan setelah tujuh orang pegawai kantor tersebut
dinyatakan positif terpapar Covid-19. Pelayanan kembali akan dibuka pada Senin
(26/10/2020) mendatang.
Kepala
Sub Bagian Umum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (TPPBC) TMP C
Tanjungpandan Teguh Ahmad Iksan mengatakan penutupan diambil sebagai langkah
untuk mensterilisasikan kantor.
Pihaknya
sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan RSUD dr H Marsidi Judono dan
akan dibuka kembali sampai kondisinya benar-benar aman sesuai protokol
kesehatan.
"Sudah
dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan sesuai dengan prosedur protokol
penanganan Covid-19. Seperti penyemprotan disinfektan di area lingkungan
kantor," kata Teguh Ahmad Iksan kepada SatamExpose.com, Minggu
(18/10/2020) malam.
Teguh
menambahkan, terkait pelayanan kepabeanan tetap berjalan, hanya saja dilakukan
secara online tanpa tatap muka.
Perubahan layanan ini juga sudah disampaikan kepada mitra kerja maupun stakeholder yang biasa melakukan
kegiatan kepabeanan.
Diberitakan
sebelumnya, enam orang pegawai KPPBC TMP C Tanjungpandan positif Covid-19
berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan laboratorium biomedis RSUD dr H Marsidi
Judono.
Enam
orang tersebut pernah melakukan kontak erat terhadap seorang pasien yang juga
pegawai kantor dan sebelumnya dinyatakan positif pada 16 Oktober 2020 lalu.
Meski
dinyatakan positif Covid-19, keenam pegawai tersebut tidak dirawat. Saat ini
keenam orang pasien itu sedang melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan
Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung. (fat)