Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA PEREMPUAN DINYATAKAN POSITIF COVID-19, SALAH SATUNYA ISTRI PASIEN YANG DINYATAKAN POSITIF COVID-19 SEBELUMNYA

Ilustrasi Covid-19. Net

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Dua perempuan menambah daftar kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung, Selasa (27/10/2020). Kedua pasien perempuan tersebut yakni SU (56) bernomor ID 1606 dan MU (61) bernomor ID 1607.

 

"Keduanya dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan spesimen PCR swab tenggorokan di RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan," ungkap Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com, Selasa (27/10/2020).

 

Sanem memaparkan, SU merupakan istri Pasien 1603 yang dinyatakan positif Covid-19 pada 26 Oktober 2020 lalu. Ia memiliki gejala batuk, sesak dan lidah pahit.

 

Saat dilakukan pemeriksaan swab tes PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr H Marsidi Judono hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

 

Sedangkan Pasien 1607 merupakan pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta pada 27 Oktober lalu, dikarenakan hasil tes swab antigen pasien reaktif pada 26 Oktober 2020.

 

Gejala yang dialami Pasien 1607 adalah demam. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan swab tes PCR di Laboratorium Biomedis RSUD dr H Marsidi Judono dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19.

 

"Saat ini Pasien 1606 sedang menjalani isolasi di Ruang Isolasi RSUD dr H Marsidi Judono. Sedangkan Pasien 1607 diisolasi di SKB, dibawah pengawasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung," beber Sanem.

 

Sanem mengimbau masyarakat yang merasa pernah melakukan kontak dengan jarak kurang dari 2 meter, berada dalam satu ruangan selama lebih dari 15 menit untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas terdekat untuk dilakukan tracking sesuai protap yang berlaku. (fat)