Sejumlah warga terjaring razia protokol kesehatan. IST/Dok Diskominfo Beltim |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM
- Tim gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan (PDPK) Kabupaten Belitung
Timur menggelar operasi atau razia masker di depan Kantor Camat Manggar, Jumat
(25/9/2020).
Tim
gabungan tersebut terdiri dari Polres Beltim, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, BPBD
dan unsur perangkat daerah di Kabupaten Belitung Timur. Sejumlah warga dan
pengendara tak mengenakan masker terjaring dalam razia ini.
Kegiatan
ini mengacu Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian
corona virus disease di Kabupaten Beltim.
Selain
itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang
peningkatan disiplin dan penegakan hukum. Meski begitu, banyak masyarakat yang
sudah mentaati dan menggunakan masker sebagaimana mestinya.
Dikutip
dari rilis Diskominfo Beltim, Kabag Ops Polres Beltim AKP Erwan Yudha Perkasa
mengatakan tujuan razia gabungan serentak ini adalah untuk menyadarkan
masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah
penularan virus corona.
“Ini
razia gabungan, tujuannya untuk pendisiplinan kepada warga masyarakat baik itu
di jalan, warkop atau pusat perbelanjaan agar tetap menggunakan masker dan
mengikuti aturan protokol kesehatan,” ujar Erwan.
Hal
yang sama disampaikan Danramil Manggar Mayor Inf Djoko Lelono menyampaikan upaya
penegakan disiplin dilakukan untuk menyadarkan warga masyarakat.
“Saya
menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan
guna mencegah penularan Covid–19,” kata Djoko.
Perlu
diketahui, sebelum penegakan disiplin ini dilakukan, tim gabungan sudah
melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menggunakan
masker, jaga jarak dan cuci tangan terutama di tempat keramaian. Setelah razia
ini, tim gabungan akan kembali melakukan razia penindakan pelanggaran. (*/als)