![]() |
Ilustrasi Covid-19. Net |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial
JN (66) terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belitung, Senin
(21/9/2020).
Pasien
bernomor ID 1412 ini tiba di Indonesia pada tanggal 9 September lalu, dan sempat
berada di Jakarta selama satu malam sebelum berangkat ke Belitung. Ia tiba di
Negeri Laksar Pelangi pada 11 September 2020.
"Saat
tiba di Belitung, pasien ini dilakukan rapid
test, dengan keluhan gejala panas, batuk dan pilek. Hasil rapid test-nya non reaktif," ungkap
Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) melalui press release yang diterima SatamExpose.com, Senin (21/9/2020)
malam.
Sanem
mengungkapkan, pasien yang bersangkutan sebelum melakukan perjalanan ke
Indonesia sudah pernah melakukan swab PCR sebanyak tiga kali, dengan hasil tes
secara keseluruhan negatif.
"Sudah
pernah swab, hasilnya negatif dan saat rapid
test juga di rumah sakit kita (Belitung) hasilnya non reaktif, setelah itu
dipulangkan ke rumahnya," ujar Sanem.
Namun,
kata Sanem, pada 19 September 2020 pasien ini lantas datang ke salah satu rumah
sakit swasta di Tanjungpandan untuk melakukan rapid test kembali. Saat rapid test tersebut ia dinyatakan reaktif.
"Pasien
ini juga ada keluhan seperti demam dan sakit tenggorokan dan setelah dicek di
radiologi ada gambar pneumonia dan diputuskan pasien harus menjalani isolasi
mandiri di rumah," jelas Sanem.
Sanem
menambahkan petugas RSUD dr H Marsidi Judono lantas memutuskan melakukan
pengambilan swab kepada pasien dan dilakukan pengujian dengan alat TCM di
Laboratorium Biomedis RSUD pada hari ini dengan hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saat
ini pasien sedang diisolasi dan diobservasi di rumah sakit guna menentukan
tingkatan berat penyakit, serta merencanakan penatalaksanaan penyakit,"
sebut Sanem. (fat)