![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Belitung memutuskan
untuk mencoret usulan anggaran dana hibah KONI dalam APBD Perubahan 2020.
Sebelumnya
KONI mengusulkan hibah anggaran sebesar Rp 2,6 miliar ke Dispora. Usulan
tersebut selanjutnya diverifikasi pihak Dispora menjadi Rp 2 miliar, kemudian
diusulkan ke DPRD.
Ketua
DPRD Kabupaten Belitung sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) Ansori
mengatakan, anggaran KONI yang tidak disetujui oleh Banggar di anggaran
perubahan karena sesuai dengan kesepakatan.
Keputusan
tersebut, kata Ansori, bukan hak atau keinginannya sendiri secara pribadi, akan
tetapi semua keputusan setuju atau tidaknya ada di hak anggota Banggar.
"Karena
apa yang menjadi evaluasi, itulah yang disetujui oleh Banggar. Evaluasi adalah
bentuk laporan yang diinginkan karena tidak begitu akurat, hal inilah menjadi
salah satu alasan dari anggota banggar, sehingga membuat keputusan mencoret dan
tidak menyetujui hibah usulan yang diajukan," kata Ansori kepada wartawan,
Selasa (1/9/2020).
Selain
itu, lanjutnya, evaluasi lainnya sesuai dengan tugas pokok anggota DPRD dari
segi pengawasan, Banggar tidak melihat istilah kinerja atau pelaksanaan dari
kegiatan KONI selama ini. Terutama dari dana yang sudah digelontorkan sebesar
Rp 1 miliar saat anggaran induk 2020 ini.
"Kalau
untuk membayar honor lima orang, serta operasional di Koni, kami rasa anggaran
sebesar Rp 1 miliar hingga akhir Desember cukup. Itu pun kalau dihitung terlalu
banyak," ucap Ansori.
Ansori
juga membantah bahwa keputusan yang diambil pada anggaran perubahan hibah ke KONI
dicoret, tidak ada permasalahan dengan dendam politik, karena uang tersebut
adalah amanah uang rakyat.
"Jadi
dalam hal ini tidak ada istilah dendam politik, memang amanah uang rakyat.
Anggota DPRD memang mempunyai uang, tapi uang rakyat, dengan artian untuk
kepentingan rakyat yang jelas," ujar Ansori. (fat)