Ticker

6/recent/ticker-posts

COBA BOBOL TOKO KELONTONG, BUJANGAN INI TEPERGOK PEMILIK DAN DIKEJAR WARGA

Pelaku percobaan pencurian diamankan polisi. IST

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan bujangan berinisial JH (19), warga Gang Sawah, Jalan Air Baik, Tanjungpandan, Kamis (24/9/2020) kemarin.

 

Laki-laki yang beralamat KTP Jalan Air Serkuk, Desa Air Saga, Tanjungpandan ini ditangkap karena diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian di sebuah toko di Jalan Air Ranggong, Dusun Air Serkuk, Air Saga.

 

Percobaan pencurian yang dilakukan JH menyasar barang dan uang yang ada di toko tersebut. Polisi berhasil mengamankan satu buah parang bergagang biru, palu, obeng, kaleng aibon kuning dalam keadaan terbuka, serta jaket dan celana jins hitam.

 

Kasatreskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Pradana menyebutkan, kronologis kejadian bermula saat pemilik toko selaku pelapor sekira pukul 00.30 WIB sedang menonton TV sambil membuat saringan ikan.

 

Pada saat sedang santai, pelapor mendengar suara seperti orang sedang merusak pintu toko. Merasa curiga dengan suara tersebut, pelapor lalu mengecek dan mendapati seorang pria yang tidak dikenal sedang mencoba masuk ke toko miliknya.

 

Lantas korban meneriaki dan mengejar orang tak dikenal tersebut sambil berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar bahwasanya ada percobaan pencurian di toko miliknya.

 

Setelah melakukan pengejaran, sekira 300 meter pelaku berhasil ditemukan pada saat bersembunyi di dalam hutan. Kemudian pelapor bersama masyarakat sekitar mengamankan pelaku, dan selanjutnya melapor ke SPKT Polres Belitung.

 

Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Polres Belitung. Terhadap pelaku diduga melanggar Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 53.

 

"Terkait masalah ini, anggota sedang mengambil tindakan dengan membuat laporan (LP), mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan saksi saksi dan tersangka," kata AKP Chandra Satria Pradana. (fat)