![]() |
Ketua PITI Belitung Alopius (Alex) menunjukkan bukti screenshoot unggahan akun Facebook Roy Setiawan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Buntut postingan Facebook akun Roy Setiawan tak hanya
direspon anggota Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Fendi Haryono yang merasa
tersinggung.
Postingan
tersebut juga dilaporkan Ketua Persatuan Islam Tionghua Indonesia (PITI)
Kabupaten Belitung Alopius. Ia melaporkan akun Facebook milik petinggi partai
politik tersebut atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polda Babel,
Rabu (19/8/2020) lalu.
Sebelumnya
akun Facebook Roy Setiawan itu yang mengunggah tulisan “ngaku mualaf hanya untuk jabatan..??? CCTV dirumahku terekam tanggal
anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share okey??” pada Sabtu (8/8/2020) pukul15.03
WIB.
Alopius
menuturkan dirinya melaporkan akun yang dimaksud karena merasa tersinggung
lantaran berkaitan dengan kata mualaf, bukan hal lainnya.
"Kenapa
ini saya angkat, karena mualaf itu bukan milik saya pribadi. Apakah setiap
orang menjadi mualaf itu hanya untuk mendapat jabatan, begitu rendahnya menilai
seorang umat," sesal Alopius saat ditemui awak media di kediamannya, Kamis
(20/8/2020) sore.
Ia
juga menegaskan laporan polisi tersebut dibuat atas kemauan sendiri, bukan
dorongan dari pihak manapun. Pria yang sudah 43 tahun masuk Islam ini mengaku
tak memiliki persoalan pribadi dengan pemilik akun yang dilaporkannya.
Selain
itu, dirinya juga tidak ikut campur dengan orang yang dituju dalam postingan
tersebut. Namun karena menyinggung mualaf, sebagai tanggung jawab moral PITI
Kabupaten Belitung dirinya berinisiatif melaporkan ke polisi.
"Waktu
itu saya terima screenshoot itu
langsung emosi. Saya sebagai salah pendiri PITI di Belitung semenjak tahun 2014
kok mendapat fitnah seperti ini, siapapun orangnya saya tidak peduli, mau dia
pejabat atau pengusaha, kalau urusan aqidah tidak ada toleransi bagi
saya," tegas pria yang biasa dipanggil Alex ini.
Dikatakan
Alopius mengapa laporan tersebut ditujukan ke Polda Babel bukannya Polres
Belitung, karena adanya dukungan dari ormas yang bernaung di sana, sekaligus
membuktikan bahwa dirinya bukan Islam abal-abal.
Terpisah,
Indra Setiawan selaku pemilik akun facebook Roy Setiawan tidak menampik dan
mengakui bahwa dirinya membuat postingan yang diunggah pada Sabtu (8/8/2020)
tersebut.
Pria
yang akrab disapa Acoi ini juga siap dengan konsekuensi atas postingan yang
dibuatnya itu, termasuk jika ada panggilan dari pihak kepolisian terkait
laporan yang dilayangkan Ketua PITI Kabupaten Belitung ke Polda Babel.
Dia
mengatakan bahwa postingan tersebut bukan untuk menyinggung kelompok mualaf.
Akan tetapi penafsiran setiap orang berbeda, ia tetap menghargai perbedaan
tafsiran atas kalimat yang ditulisnya beberapa waktu lalu.
0 Komentar