Ticker

6/recent/ticker-posts

SALAH SATU LOKASI PENGGEREBEKAN ARAK DIDUGA MILIK PIMPINAN PARPOL DAN ORANG DEKAT PEJABAT

Satpol PP dipimpin Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem)
langsung dalam penggerebekan lokasi diduga pabrik arak.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Penggerebekan lokasi pabrik arak yang dilaksanakan Bupati Belitung dan Satpol PP beberapa waktu lalu kini menjadi pembicaraan masyarakat.

 

Pasalnya salah satu lokasi penggerebekan pada hari Kamis (06/08/2020) lalu itu diduga milik seorang petinggi partai politik dan orang dekat pejabat Belitung. Menurut penelusuran SatamExpose.com, lokasi tersebut dimiliki Indra Setiawan alias Acoi.

 

Lokasi tersebut tepatnya berada di Jalan Bicong, Dusun Asam Lubang, Tanjungpandan, Belitung. Lokasi itu tidak hanya dijadikan tempat penyulingan arak, namun juga dijadikan penangkaran dan perlindungan satwa.

 

"Ada beberapa orang asal Jawa di situ yang kerja, tapi tidak pernah melapor. Pernah juga di situ dijadikan tempat penyimpanan timah dan sempat digerebek polisi," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada SatamExpose.com, Jumat (7/8/2020) lalu.

 

Selain itu, kata warga ini, lokasi tersebut dijadikan tempat berkumpul muda-mudi yang sering mabuk-mabukan dan pernah terjadi keributan. Warga ini juga dengan lantang sempat melontarkan nama Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie.

 

"Dulu pernah orang berempok (berkelahi, red), gara-gara ngumpulkan nok bini beminum-minuman. Disalahgunakan dari die tempat itu. Die dak isak ngelapor ke RT ke, mentang-mentang die keluarge Isyak Meirobie. Disalahgunekan dari die tempat itu," beber warga ini lagi.

 

SatamExoose.com mencoba konfirmasi dengan yang bersangkutan yakni Indra Setiawan terkait penuturan warga tentang lokasi tersebut melalui pesan WhatsApp.

 

Bahkan media ini pun mengirimkan tulisan berita terkait penggerebekan lokasi tersebut kepada Indra Setiawan selaku pemilik lahan. Namun Indra Setiawan hanya menjawab masalah ini sudah di polres.

 

“Masalah ini sudah di polres, biarkan hukum berproses,” jawab Indra Setiawan.

 

Bahkan yang bersangkutan juga bertanya balik terkait penulis pemberitaan sebelumnya. Ia memastikan penulisan berita tersebut dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak menimbulkan fitnah.

 

"Berita yang anda tulis di atas juga sudah saya simpan dan SC. Pastikan nara sumber tidak fiktif dan tidak fitnah. Nanti saya siap berhadapan secara hukum," tulis Indra Setiawan.

 

Sementara itu Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie ketika dikonfirmasi SatamExpose.com melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/8/2020) siang lalu tidak banyak berkomentar.

 

"No komen, ga ada urusan punya siapapun," balas Isyak Meirobie.

 

SatamExpose.com kembali mencoba mengkonfirmasi lagi akan kebenaran informasi yang diperoleh di lapangan kepada Isyak Meirobie, Senin (10/8/2020) melalui pesan WhatsApp. Namun nomor telepon wartawan media ini sudah terblokir.

 

Sebelumnya Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) dan Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 drum plastik berisi arak fermentasi, perlengkapan suling, serta bahan pembuat arak, satu toples berisikan 1/4 arak merah serta 2 jeriken tempat penampungan arak di lokasi tersebut.

 

Sebelumnya Ketua BPD Air Merbau Yudi Chandra menyebutkan pihak desa tidak pernah mengetahui adanya pabrik pembuatan arak di wilayah tersebut.

 

"Selama ini kami tidak pernah mengetahui. Informasinya baru kemarin diterima. Oleh karena itu kami merasa terkejut karena ini sudah yang kedua," ungkap Yudi Chandra.

 

Sepengetahuan dirinya, lokasi yang digerebek merupakan tempat perlindungan hewan langka dan peternakan seperti kuda, kandang ayam dan lainnya.

 

"Tapi dari informasi warga setempat yang tidak jauh dari lokasi pabrik, pemilik arak itu biasa dipanggil Acoi gitulah. Tapi kami belum tau pasti siapa nama lengkapnya, coba nanti langsung ke ketua RT nanti," ujar Yudi Chandra. (fat)