![]() |
Jenazah korban dievakuasi pihak kepolisian. IST |
PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM – Vicky (30), pemain tong setan
tewas di tangan rekan seprofesinya di Jalan Sumber Makmur, Kelurahan Air
Kelapa Tujuh, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, Rabu (5/8/2020) sekira pukul
14.24 WIB.
Viki tewas dengan puluhan luka bacok di sekujur tubuhnya. Pelaku atas
nama Hendri (38) langsung melarikan diri usai peristiwa berdarah tersebut.
Namun akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Kodim 0413/BKA.
Dilansir KabarBabel.com, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra memaparkan, peristiwa berujung maut tersebut dipicu kelapa muda. Korban sempat menyimpan satu kelapa muda yang disiapkan untuk pelaku.
“Keduanya sempat cekcok mulut karena kesalahpahaman. Mereka ribut masalah kelapa muda. Korban sempat menyimpan satu kelapa muda dan disimpankan oleh korban, sehingga pelaku merasa tidak senang karena korban tidak jujur,” ujar AKP Adi.
Cekcok keduanya bermula saat korban mengupas kelapa muda tersebut menggunakan paang dan dilihat oleh pelaku. Korban sempat mau melempar kelapa muda tersebut kepada pelaku.
“Kemudian terjadi perebutan parang, kemudian parang tersebut berhasil dikuasai oleh pelaku,” tambah AKP Adi.
Lalu pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah korban berkali-kali
hingga mengakibatkan luka di sekujur tubuh. Korban akhirnya meninggal di
lokasi kejadian akibat luka yang di deritanya.
Korban tewas dengan luka tebas di pergelangan tangan bagian kiri hingga hampir putus, luka tebas di jari dan lengan kanan, luka bacok di leher depan hingga hampir putus, luka tebas di pipi kiri, luka tebas di perut dan luka tebas di punggung.
“Setelah korban meninggal, pelaku menarik korban di tumpukan batu bata. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor rampasan milik warga sekitar,” papar AKP Adi.
Pelaku lalu menyerahkan diri ke Kantor Kodim 0413/BKA karena merasa terancam karena telah melakukan pembunuhan. Anggota Kodim lalu menginformasikan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat pelaku menyerahkan diri ke Kodim 0413/BKA, salah satu anggota Kodim menghubungi kita dan selanjutnya pelaku kita amankan. Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses selanjutnya,” tandas AKP Adi. (kbc/als)
0 Komentar