Ticker

6/recent/ticker-posts

GEREBEK DUA PABRIK ARAK, SATPOL PP BAKAL KOORDINASI DENGAN POLISI TERKAIT TINDAKAN HUKUM

Penggerebekan pabrik arak yang dipimpin langsung
Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pemkab Belitung bakal menggandeng pihak kepolisian dalam menindaklanjuti penggerebekan dua pabrik arak di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (6/8/2020) sore.

 

Kasatpol PP Kabupaten Belitung Azhar menilai penggerebekan peredaran arak tersebut masuk ketegori pabrikan. Sehingga pihak penyidik dari PPNS Satpol PP Belitung akan secepatnya berkoordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) dari pihak kepolisian.

 

Hal ini juga bertujuan untuk menjawab keraguan dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) dan pihak terkait lainnya, terkait hukuman Perda yang terlalu ringan dalam penerapan tindak lanjut arak.

 

"Jadi kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Apakah polisi akan menetapkan Undang-Undang Pangan atau Perlindungan Konsumen yang tuntutannya sampai 5 miliar. Kita tunggu besok," kata Azhar kepada SatamExpose. com, Kamis (6/8/2020).

 

"Jadi tolong kepada pihak terkait dan teman-teman wartawan agar mendorong dan mendampingi tindak lanjut dan proses hukum dari penggerebekan ini," pinta Azhar.

 

Azhar juga menambahkan pihaknya juga akan memanggil pemilik pabrik dan tempat arak dikarenakan pada saat digerebek tidak ada di tempat. 


"Intinya besok akan langsung ke Korwas. Karena Pol PP hanya sebatas penegakan perda, terkait pemanggilan itu rana Kepolisian," ujar Azhar. (fat)