![]() |
Suasana Sidang Paripurna DPRD Belitung, Selasa (25/8/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM – Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem) menilai gagasan Panitia
Khusus (Pansus) dari DPRD untuk menelusuri alat pemeriksaan swab tenggorokan
Covid-19 sebagai bentuk evaluasi pemerintah.
Hal
tersebut dinilai wajar dan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dalam
menjalankan pemerintahan. Yakni dengan melakukan kroscek ke RSUD dr H Marsidi
Judono (RSMJ).
"Itu
otomatis akan saya lakukan kroscek, karena selama ini dilakukan secara penangan
medis, dan kami kurang paham, karena bukan dokter, jadi tidak bisa memberikan
pemahaman," kata Sanem, Selasa (25/8/2020).
Ia
juga mengaku tidak bisa berbicara banyak atau memberikan tanggapan apapun
terkait alat swab tersebut, karena ia mengaku kurang memahami terkait teknis
medis dalam penanganan Covid-19.
"Kalau
berbicara teknis medis, terus terang saya angkat tangan, karena tidak mengerti.
Tapi kalau kebijaksanaan untuk mendapatkan kepastian, karena ini dari segi
manajemen, maupun dari segi pelaksanaan medisnya juga atau peralatan medis itu
mungkin hak mereka (DPRD) untuk pansus," sebut Sanem.
Sanem
menambahkan, sebetulnya Pemerintah Kabupaten Belitung sudah memberikan
pemahaman terkait alat swab di RSUD dr H Marsidi Judono itu melalui rapat
paripurna.
"Jadi
tidak ada yang bisa menjamin 100 persen dari alat-alat itu. Kalau alat itu
tidak terdata, sebetulnya dari awal sudah ada SK, barang itu PCR bantuan dari Menkes,” jelas
Sanem.
Selain
sudah ada SK, RSMJ sebagai satu diantara 126 rumah sakit lainnya di seluruh
Indonesia ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Namun saat
itu RSMJ belum memiliki PCR dan baru memiliki belakangan ini. (fat)
0 Komentar