![]() |
Gedung DPRD Kabupaten Belitung. IST |
TANJNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belitung angkat bicara
terkait postingan akun Facebook berinisial Roy Setiawan
Diketahui
pemilik akun Facebook Roy Setiawan merupakan petinggi salah satu partai politik
di Belitung. Sebagai pimpinan parpol, akun Facebook tersebut dinilai memiliki
banyak pengikut dan seharusnya jadi panutan.
Sebelumnya
aku Facebook tersebut mengunggah pernyataan yang diduga mengandung unsur SARA
serta menyinggung salah satu anggota dewan yang saat ini duduk di Komisi II
DPRD Kabupaten Belitung.
Seperti
diketahui postingan yang diunggah pada Sabtu (8/8/2020) lalu menuliskan kalimat
“ngaku mualaf hanya untuk jabatan...?
CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share okey??”.
Wakil
Ketua II DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono sangat menyayangkan seorang
oknum pimpinan parpol membuat unggahan seperti itu. Menurutnya unggahan
tersebut juga menimbulkan ketidaknyamanan.
"Sebagai
orang politik, RS ini tentunya banyak pengikut dan jadi panutan, seharusnya
perkataan itu tidak seenak-enaknya dilontarkan. Sehingga ini membuat kegaduhan,
ketidaknyamanan bagi seorang mualaf dan muslim," kata Hendra Pramono
kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).
Pria
yang akrab disapa Een ini berpandangan unggahan tersebut menjurus kepada
rekannya sesame anggota DPRD karena dalam postingan tersebut tertulis mualaf
dan pejabat.
Hal
senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Belitung Komisi II
Suherman. Ia menilai postingan tersebut sudah menyinggung keyakinan seseorang
dan berbau unsur SARA.
Dirinya
juga sangat menyangkan karena selama ini kondisi Belitung yang selalu aman dan
kondusif berpotensi terjadinya perpecahan.
"Kami
sangat menyangkan akun RS ini membuat status seperti itu. Karena hal ini sudah
masuk ranah hukum, kami minta penegak hukum mengungkap motif dibalik status
itu," kata Suherman.
Anggota
DPRD Kabupaten Belitung lainnya, Amirudin Supran berharap agar aparat dapat
menuntaskan persoalan tersebut jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Selain
itu, lanjutnya, permasalahan ini harus menjadi pembelajaran agar tidak kembali
terulang untuk kedua kalinya.
"Harus
jadi pembelajaran jangan agar tidak sembarangan menulis, apalagi masalah SAR
yang akan menimbulkan perpecahan diantara kita," kata politisi dari Partai
Persatuan Pembangunan ini.
Sementara
itu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Sudiyanto menambahkan bahwa
persoalan tersebut telah dibicarakan secara internal di kepengurusan DPC PKS
Kabupaten Belitung.
Dia
mengatakan dalam ajaran Islam, seharusnya para mualaf mendapat perlakuan khusus
bukan justru seperti yang ditulis dalam postingan tersebut.
"Masalah
ini terus kami pantau karena ini menyangkut agama Islam. Karena bicara soal
agama, yang rahmatan lil alamin dimana yang salah bisa diperbaiki untuk menjadi
lebih baik," kata Sudiyanto.
Anggota
Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Syukri Gumay menambahkan setiap masyarakat
harus menjunjung tinggi Kebhinekaan dan nilai-nilai tentang norma agama.
Disisi
lain, kata dia, masyarakat memang berhak menilai wakil rakyat yang duduk di
kursi DPRD, tetapi bisa diselesaikan dengan duduk bersama bukan diposting di
media sosial.
"Saya
sangat menyangkan sekali, sangat kecewa sekali. Dengan adanya persoalan ini harus
dituntaskan, harus diusut, ada apa sebenarnya," kata pria yang akrab
disapa Gumay ini. (fat)
0 Komentar