Ticker

6/recent/ticker-posts

AMIRUDIN SUPRAN BERHARAP APARAT HUKUM TUNTASKAN PERSOALAN UNGGAHAN AKUN FACEBOOK RS

Gedung DPRD Kabupaten Belitung. IST

TANJNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Belitung angkat bicara terkait postingan akun Facebook berinisial Roy Setiawan

 

Diketahui pemilik akun Facebook Roy Setiawan merupakan petinggi salah satu partai politik di Belitung. Sebagai pimpinan parpol, akun Facebook tersebut dinilai memiliki banyak pengikut dan seharusnya jadi panutan.

 

Sebelumnya aku Facebook tersebut mengunggah pernyataan yang diduga mengandung unsur SARA serta menyinggung salah satu anggota dewan yang saat ini duduk di Komisi II DPRD Kabupaten Belitung.

 

Seperti diketahui postingan yang diunggah pada Sabtu (8/8/2020) lalu menuliskan kalimat “ngaku mualaf hanya untuk jabatan...? CCTV dirumahku terekam tanggal anda menyantap kaki b*bi !!! Kita share okey??”.

 

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belitung Hendra Pramono sangat menyayangkan seorang oknum pimpinan parpol membuat unggahan seperti itu. Menurutnya unggahan tersebut juga menimbulkan ketidaknyamanan.

 

"Sebagai orang politik, RS ini tentunya banyak pengikut dan jadi panutan, seharusnya perkataan itu tidak seenak-enaknya dilontarkan. Sehingga ini membuat kegaduhan, ketidaknyamanan bagi seorang mualaf dan muslim," kata Hendra Pramono kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

 

Pria yang akrab disapa Een ini berpandangan unggahan tersebut menjurus kepada rekannya sesame anggota DPRD karena dalam postingan tersebut tertulis mualaf dan pejabat.

 

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Belitung Komisi II Suherman. Ia menilai postingan tersebut sudah menyinggung keyakinan seseorang dan berbau unsur SARA.

 

Dirinya juga sangat menyangkan karena selama ini kondisi Belitung yang selalu aman dan kondusif berpotensi terjadinya perpecahan.

 

"Kami sangat menyangkan akun RS ini membuat status seperti itu. Karena hal ini sudah masuk ranah hukum, kami minta penegak hukum mengungkap motif dibalik status itu," kata Suherman.

 

Anggota DPRD Kabupaten Belitung lainnya, Amirudin Supran berharap agar aparat dapat menuntaskan persoalan tersebut jika memenuhi unsur pelanggaran hukum.

 

Selain itu, lanjutnya, permasalahan ini harus menjadi pembelajaran agar tidak kembali terulang untuk kedua kalinya.

 

"Harus jadi pembelajaran jangan agar tidak sembarangan menulis, apalagi masalah SAR yang akan menimbulkan perpecahan diantara kita," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

 

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Sudiyanto menambahkan bahwa persoalan tersebut telah dibicarakan secara internal di kepengurusan DPC PKS Kabupaten Belitung.

 

Dia mengatakan dalam ajaran Islam, seharusnya para mualaf mendapat perlakuan khusus bukan justru seperti yang ditulis dalam postingan tersebut.

 

"Masalah ini terus kami pantau karena ini menyangkut agama Islam. Karena bicara soal agama, yang rahmatan lil alamin dimana yang salah bisa diperbaiki untuk menjadi lebih baik," kata Sudiyanto.

 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Syukri Gumay menambahkan setiap masyarakat harus menjunjung tinggi Kebhinekaan dan nilai-nilai  tentang norma agama.

 

Disisi lain, kata dia, masyarakat memang berhak menilai wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD, tetapi bisa diselesaikan dengan duduk bersama bukan diposting di media sosial.

 

"Saya sangat menyangkan sekali, sangat kecewa sekali. Dengan adanya persoalan ini harus dituntaskan, harus diusut, ada apa sebenarnya," kata pria yang akrab disapa Gumay ini. (fat)