![]() |
Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Naek Hutahayan mengisi data pemeriksaan urine, Kamis (23/7/2020). SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Sampel urine satu oknum anggota
Polres Belitung dinyatakan positif mengandung narkoba dalam pemeriksaan tes urine, Kamis (23/7/2020).
Anggota tersebut bertugas di Bagian Humas berinisial P berpangkat Briptu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono kepada wartawan
usai digelar tes urine.
"Ya memang benar ada satu positif. berdasarkan hasil tes, urine yang
bersangkutan mengandung amphetamine," ungkap Kapolres Belitung AKBP Ari
Mujiyono kepada SatamExpose.com, Kamis (23/7/2020).
AKBP Ari Mujiyono menegaskan yang bersangkutan akan diproses dan
diberikan sanksi disiplin. Hal ini sesuai dengan aturan dari instansi
Polri, barang siapa bermasalah akan diproses sesuai aturan yang
berlaku.
"Tentunya akan ditindaklanjuti. Terkait sudah berapa lama mengkonsumsi,
dan berapa kali dia (anggota,
red) dinyatakan positif.
Masalah ini akan kami lakukan pendalaman," kata AKBP Ari Mujiyono.
AKBP Ari Mujiyono juga menambahkan, tujuan dari diadakannya tes urine ini
sebagai bentuk pendisiplinan kepada seluruh jajaran anggota di wilayah
hukum Polres Belitung.
"Jadi ini (tes urine, red)
adalah salah satu acara agar seluruh jajaran anggota di bawah naungan
Polres Belitung semuanya disiplin dan tidak terlibat narkoba," ujar AKBP
Ari Mujiyono. (mg1)