Ticker

6/recent/ticker-posts

SEMPAT KABUR DARI TAHANAN POLSEK, TAHANAN TINDAK PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DIDOR POLISI

Ilustrasi sel tahanan. Net

PANGKALPINANG, SATAMEXPOSE.COM Empat tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Bukit Intan Polres Bangka berhasil dibekuk Tim Gabungan Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum dan Tim Dit Intlekam Polda Babel.


Dua tahanan terakhir berhasil diringkus pada Kamis (2/7/2020) di Desa Munggu, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah pukul 18.00 WIB. Keduanya yakni Rizal dan  Ikram.


Dilansir dari situs resmi Polda Babel, sebelumnya pada Sabtu (27/6/2020) lalu, empat tahanan kabur dari sel Polsek Bukit Intan. Para tahanan ini keluar dari sel dengan cara menjebol plafon ruang tahanan dan melompat ke belakang polsek. 


Keempat tahanan yang kabur antara lain Muhammad Ikramsyah Akbar alias II Bin Safarudin, Putra Wahyudi alias Buluk Bin Simin, Rizal alias Ijal Bin Basro dan Andi Ancok Bin Ancok.


Ikram merupakan tersangka penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP, Putra tersangka penyalahgunaan narkoba dijerat  UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Rizal tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dijerat Pasal 365 KUHP dan Andi tersangka pencurian dengan kekerasan dijerat Pasal 365 KUHP.


Sebelum Rizal dan Ikram berhasil dibekuk, polisi terlebih dulu membekuk dua tahanan lainnya Andi Acok dan Putra Wahyudi. Bahkan Andi Acok terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan dibekuk.


Pihak kepolisian mengerahkan Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum dan Tim Intlekam Polda Babel secara full time untuk membantu mengejar keempat tahanan yang kabur. 


Tim yang dibentuk khusus memburu keempat tahanan yang kabur ini behasil mendapatkan informasi dua tahanan yang kabur dan belum berhasil dibekuk berada di Sungai Selan. 


Keduanya dikepung disalah satu pondok tempat mereka bersembunyi selama dalam pengejaran polisi. Bahkan sempat terjadi perlawanan dari keduanya sebelum akhirnya berhasil diringkus.


"Kuat dugaan keduanya melarikan diri keluar Bangka lewat jalur pelabuhan tikus," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi. (als)