![]() |
Audiensi pegiat seni dan DPRD Beltim. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM - Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur
(Beltim) Fezzy Uktolseja mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera
menerbitkan aturan terkait adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi
Covid-19.
Aturan terkait adaptasi kebiasaan baru itu dinilainya dapat memberikan
kepastian terhadap aktivitas di masyarakat yang harus berjalan untuk
memulihkan perekonomian.
Dilansir dari pers rilis Diskominfo Beltim, hal tersebut dikatakan Fezzy
dalam rapat dengan para pegiat seni dan budaya di Beltim di Kantor DPRD
Beltim, Rabu (22/7/2020).
Fezzy mengatakan bahwa banyak dampak perekonomian pada masa pandemi,
salah satunya para pegiat seni dan budaya.
“Hampir semua kegiatan belum ada aturan atau SOP sehingga cenderung
berjalan sendiri-sendiri. Kami akan keluarkan surat rekomendasi untuk
mendesak pemda mengeluarkan surat keputusan terkait berbagai kegiatan even
dan lainnya agar ekonomi dapat pulih,” tegas Fezzy.
Selama proses membuat aturan oleh pemda, pihaknya mengizinkan masyarakat
Beltim untuk melakukan aktivitas ekonominya.
“Kami minta untuk sementara, kawan-kawan di dunia hiburan, silahkanlah
jalan sesuai aturan protokol
kesehatan karena
kan kawan-kawan
nak makan,
masak harus nunggu perbup.
Untuk itu, kami akan bersurat ke bupati dan tembusan ke camat dan polres
sehingga ada dasar kalau ada hajatan,” ujar Fezzy.
Namun Fezzy mengingatkan masyarakat yang akan menggelar hajatan
untuk mematuhi aturan
protokol kesehatan dan sebelum menggelar hajatan untuk membuat surat izin
ke desa dan polsek.
“Sebelum jalan, koordinasikan dengan camat, desa, polsek dan bisa pakai
surat dari DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Belitung Timur Yulhaidir mengatakan, saat ini pihaknya
masih terus melakukan sosialisasi ke masyarakat sampai nanti ditetapkan
aturan adaptasi kebiasaan baru.
“Sebetulnya regulasi belum ada dan masih menunggu dan tahapan sudah
berjalan dan tinggal penetapan nunggu dari Bupati. Sekarang yang kita
lakukan adalah pra adaptasi yakni sosialisasi ke masyarakat sampai nanti
ditetapkan aturanmya,” kata Yulhaidir.
Audensi di ruang rapat DPRD Beltim tersebut dilakukan karena pegiat seni
dan budaya Beltim mendesak agar memberikan izin hiburan kesenian.
Salah satu pegiat seni, Fuad meminta Pemda dan DPRD Beltim untuk
memberikan izin keramaian atau izin hiburan seni agar pegiat seni bisa
kembali bekerja dan bisa mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Informasi ke kami lah kuang tapi dakde aturan dan kami dak berani karena
takutnya tenda yang punya hajatan di bongkar. Karena menyangkut ekonomi,
kami minta kejelasan aturan untuk kami boleh bekerja, alat kami
terbengkalai dan kami dak punya kemampuan lainnya,” papar Fuad.
(*/als)