![]() |
Kapal cepat Express Bahari sedang sandari di Dermaga Laskar Pelangi, Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan. SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan |
TANJUNGPANDAN,
SATAMEXPOSE.COM - Setelah sempat terhenti kurang lebih selama empat bulan
akibat pandemi Covid-19, jasa pelayaran angkutan laut kapal cepat Express
Bahari rute Tanjungpandan-Pangkalbalam akan kembali beroperasi satu kali dalam
seminggu.
Rencana
Express Bahari akan kembali berlayar dari Tanjungpandan, Jumat (24/7/2020)
mendatang dengan jam keberangkatan pukul 09.00 WIB. Sedangkan dari Pangkal
Balam, Sabtu (25/7/2020) pukul 13.00 WIB. Adapun kapasitas penumpang yakni 50
persen atau 203 orang.
"Jadi
sistemnya one way. Dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan dan physical
distancing," kata Pimpinan Perusahaan PT Inti Sakti Makmur Cabang
Tanjungpandan Ivan Febrianto kepada SatamExpose.com, Selasa (21/7/2020).
Ivan
menyebutkan, terdapat beberapa persyaratan bagi penumpang yang ingin berangkat,
mulai dari menunjukan hasil rapid test,
serta diwajibkan menngunggah aplikasi EHAC melalui play store di smartphone
masing-masing untuk mengisi biodata.
Selain
itu, penumpang juga diwajibkan mengenakan masker, dan menyiapkan fotokopi
identitas diri untuk divalidasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Ivan
menyarankan terkhusus penumpang Express Bahari H-1 sebelum keberangkatan bisa
melakukan rapid test di RS Bhakti
Timah dengan biaya Rp 140 ribu atau RS Utama dengan biaya Rp 135 ribu dengan
menunjukan invoice pembelian tiket.
"Jika
hasil rapid test reaktif, maka calon penumpang dianjurkan istirahat dan menunda
keberangkatan. Terkait tiket bisa dikembalikan maksimal sampai hari
keberangkatan tanpa potongan. Tapi jika lewat maka tiket dinyatakan
hangus," ujar Ivan Febrianto.
Ivan
mengaku jam keberangkatan yang ditetapkan memang sedikit berubah, tidak seperti
normal biasanya. Hal ini dikarenakan adanya proses rapid test beserta validasi oleh petugas KKP setempat yang
membutuhkan waktu.
Ivan
berharap dengan beroperasinya kembali Express Bahari ini bisa membantu
masyarakat dalam bepergian. Bahkan jika kondisi penumpang stabil, maka tidak
menutup kemungkinan jadwal akan ditambah menjadi dua atau tiga kali seminggu.
"Harapan
kami sebagai operator agar Surat Edaran Gubernur Babel bisa dicabut supaya
penumpang bisa bebas rapid test.
Karena rute ini termasuk dalam kawasan agloremasi seperti cabang-cabang kami
lainnya yang sudah beroperasi normal dalam era new normal ini," harap Ivan
Febrianto.
Sementara
itu, lanjut Ivan, harga tiket tetap normal seperti biasanya yakni dibandrol
dengan harga mulai dari Rp 202 ribu kelas executive dewasa dan Rp 152 anak-anak.
Sedangkan kelas VIP Rp 232 ribu untuk dewasa dan anak-anak Rp 182 ribu.
"Khusus
penumpang bayi usia 0-2 tahun cukup membayar 50 ribu saja," sebut Ivan
Febrianto. (mg1)