Ticker

6/recent/ticker-posts

ANGKA LAKA LANTAS MENINGKAT, POLISI BAKAL TINDAK TEGAS PELANGGAR TATIB LALU LINTAS PADA JULI INI

Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih.
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan

TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Satlantas Polres Belitung bakal melakukan tindakan represif (menindak tegas) para pelanggar peraturan lalu lintas pada Juli 2020.


Kasat Lantas Polres Belitung AKP Dwi Purwaningsih mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa tilang bagi pengendara yang kasat mata terlihat masih melanggar peraturan lalu lintas.


"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat agar melengkapi dokumen kendaraan, serta tetap jaga keselamatan dalam berkendara. Ingat keluarga kita menanti di rumah," pesan AKP Dwi Purwaningsih kepada SatamExpose.com, Senin (6/7/2020).


Hal ini dilakukan pihak kepolisian untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Belitung yang cenderung meningkat. Pasalnya para pengendara kurang kesadaran dalam tertib berlalu lintas.


Para pengendara kurang mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta kurang beretika dalam berkendara. Sehingga saat berkendara tidak saling mengalah dengan pengendara lain yang juga memicu laka lantas.


"Jadi kami dari Satlantas Polres Belitung mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan etika berlalu-lintas dalam berkendara," ujar AKP Dwi Purwaningsih.


AKP Dwi Purwaningsih menyebutkan, terpantau ada beberapa titik rawan kecelakaan di Belitung, antara lain dari ruas jalan Tanjungpandan-Tanjungtinggi tepatnya di Desa Keciput serta ruas jalan dari Desa Air Merbau menuju Sijuk dan ruas Jalan Jenderal Sudirman Tanjungpandan.


"Untuk lebih detailnya saat ini sedang kami lakukan pemetaan, dengan cara memperbanyak pemasangan papan imbauan. Agar masyarakat mengetahui dimana saja titik rawannya," kata AKP Dwi Purwaningsih. (mg1)