![]() |
Sepeda motor berknalpot racing terjaring razia Satlantas Polres Beltim. IST/Humas Polres Beltim |
MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Satlantas Polres Beltim menjaring
10 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing akhir pekan lalu di wilayah hukum Polres Beltim.
Dilansir dari situs resmi Polres Beltim, Kasat Lantas Polres AKP
Nicodemus Brahmana menyebutkan pengguna
knalpot racing sering memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan bersifat
arogansi di jalan raya.
“Ini dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan
masyarakat karena terlalu bising,” sebut pria yang akrab disapa AKP Nico.
Meski melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan tidak
sesuai spek, Satlantas Polres Beltim hanya memberikan blanko teguran yang
bersifat pembinaan. Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna tidak mengulangi
perbuatannya.
AKP Nico menambahkan, bila teguran yang diberikan personelnya
tidak diindahkan para pengguna sepeda motor dan tetap menggunakan knalpot
racing, maka akan dilakukan penindakan hukum.
“Namun dalam masa pandemi Covid-19, kita memang lebih mengedepankan
terguran atau pembinaan. Namun jika masih tidak diindahkan, hal tersebut bisa
kami naikkan menjadi penindakan hukum,” tegas AKP Nico.
Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Beltim ini berdasarkan
Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, terkait
kelengkapan kendaraan bermotor.
Selain itu, personel Satlantas juga melakukan peneguran terhadap
para pelanggar lalu lintas yang tidak gunakan helm, masker, dan pengendara
motor anak-anak di bawah umur. (als)