Ticker

6/recent/ticker-posts

SATLANTAS POLRES BELTIM JARING 10 SEPEDA MOTOR GUNAKAN KNALPOT RACING, BILA MEMBANDEL AKAN DITINDAK TEGAS

Sepeda motor berknalpot racing terjaring razia
Satlantas Polres Beltim. IST/Humas Polres Beltim


MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Satlantas Polres Beltim menjaring 10 kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing akhir pekan lalu di wilayah hukum Polres Beltim.

Dilansir dari situs resmi Polres Beltim, Kasat Lantas Polres AKP Nicodemus  Brahmana menyebutkan pengguna knalpot racing sering memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan bersifat arogansi di jalan raya.

“Ini dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan masyarakat karena terlalu bising,” sebut pria yang akrab disapa AKP Nico.

Meski melakukan pelanggaran dengan menggunakan kendaraan tidak sesuai spek, Satlantas Polres Beltim hanya memberikan blanko teguran yang bersifat pembinaan. Hal tersebut dimaksudkan agar pengguna tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Nico menambahkan, bila teguran yang diberikan personelnya tidak diindahkan para pengguna sepeda motor dan tetap menggunakan knalpot racing, maka akan dilakukan penindakan hukum.

“Namun dalam masa pandemi Covid-19, kita memang lebih mengedepankan terguran atau pembinaan. Namun jika masih tidak diindahkan, hal tersebut bisa kami naikkan menjadi penindakan hukum,” tegas AKP Nico.

Penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Beltim ini berdasarkan Undang- Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, terkait kelengkapan kendaraan bermotor.

Selain itu, personel Satlantas juga melakukan peneguran terhadap para pelanggar lalu lintas yang tidak gunakan helm, masker, dan pengendara motor anak-anak di bawah umur. (als)