Ticker

6/recent/ticker-posts

PENJUAL INI NGAKU DAPAT KEUNTUNGAN CUKUP BESAR DARI JUAL ARAK, SEBUT UNTUK KEBUTUHAN SEHARI-HARI

EM saat dipanggil Satpol PP Belitung, Sabtu (13/6/2020).
SatamExpose.com/Ferdi Aditiawan


TANJUNGPANDAN, SATAMEXPOSE.COM – Pemilik warung kelontong Jalan Lettu Mad Daud, Kelurahan Parit, Tanjungpandan EM (44) tergiur menjual arak karena keuntungannya yang lumayan besar.

EM mengaku sudah menjual arak dalam dua bulan terakhir. Ia menjual arak seharga Rp 15 ribu setiap kampilnya (kantong plastik). Keuntungan yang didapat Rp 100 ribu dalam setiap jeriken arak yang berhasil dijualnya.

"Iya saya baru dua bulan jualan. Araknya biasa diantar orang langsung ke toko, kadang saya ngambil sendiri," kata EM saat ditemui SatamExpose.com di Kantor Satpol PP Kabupaten Belitung, Sabtu (13/6/2020).

Untuk mendapatkan keuntungan tersebut, EM harus mengeluarkan modal sebesar Rp 350 ribu perjeriken arak. Satu jeriken arak biasa habis dalam waktu sekitar empat hari.

"Penjualannya tidak menentu, tapi rata habis itu dalam waktu paling lama empat hari," ujar EM.

EM dipanggil Satpol PP Kabupaten Belitung usai kedapatan menjual arak di warung kelontong miliknya, Jumat (12/6/2020) malam. Bahkan berkas perkara EM terancam bakal naik ke meja hijau. (mg1)