![]() |
Kabid Pembinaan SD Dindik Beltim Alvian. IST/Diskominfo Beltim |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM
- Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur kembali membuka pendaftaran bagi
calon penerima beasiswa non permanen, baik untuk kampus di dalam Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung maupun di luar.
Dikutip
SatamExpose.com dari pers rilis Diskominfo Beltim, pendaftaran penerimaan
beasiswa akan ditutup hingga akhir September 2020 mendatang. Beasiswa tersebut
disiapkan untuk 65 orang mahasiswa.
Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Beasiswa Non Permanen Alvian mengatakan, pemerintah akan
memberikan beasiswa bagi 50 orang mahasiswa di luar Babel dan 15 orang untuk
mahasiswa yang sedang berkuliah di Provinsi Babel.
“Sama
seperti tahun-tahun sebelumnya besaran beasiswa berbeda, Rp 15 juta untuk
mahasiswa di luar Provinsi Babel dan Rp 12 juta untuk yang di Provinsi Babel,”
kata Alvian dalam pers rilis yang diterima SatamExpose.com, Senin (29/6/2020).
Kepala
Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan itu mengungkapkan, mahasiswa harus berasal
dari keluarga kurang mampu dan merupakan warga Kabupaten Beltim. Selain itu
juga, mahasiswa minimal sudah menempuh tiga semester di Universitas Negeri
maupun swasta.
“IPK
(Indeks Prestasi Komulatif-red) harus minimal 3.0 selama tiga semester. Wajib
melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa,” ungkap Alvian.
Hingga
saat ini, Alvian menyatakan sudah ada 10 orang mahasiswa yang mengajukan
proposal beasiswa non permanen. Namun ia menekankan tidak akan menetapkan
target minimal bagi jumlah penerima beasiswa.
“Pokoknya
pendaftaran kita tutup akhir September 2020. Verifikasi nanti dilakukan pada
Oktober 2020, Desember 2020 mahasiswa sudah bisa terima beasiswanya,” ujar
Alvian.
Alvian
menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim awalnya menyiapkan kuota
beasiswa untuk total 90 orang mahasiswa. Namun karena adanya refocusing anggaran, akhirnya dikurangi
menjadi untuk 65 orang.
“Nanti
yang dapat juga tetap harus membuat laporan pertanggungjawaban. Seluruh
pengeluaran mereka, baik untuk SPP, uang buku, kos ataupun makan harus
dilaporkan sesuai dengan beasiswa yang mereka terima,” jelasnya. (*/als)
Syarat-Syarat
Beasiswa Non Permanen:
•
Mengajukan Proposal
• Surat Keterangan Tidak Mampu (dikeluarkan desa tempat domisili)
• Fotocopy IPK minimal 3.0
• Fotocopy Kartu Keluarga
• Focopy KTP Orang Tua
• Sudah kuliah minimal 3 semester
Sumber: Diskominfo Beltim. (als)