Ticker

6/recent/ticker-posts

MULAI TERAPKAN NEW NORMAL, PEGAWAI PEMKAB BELTIM DIMINTA BERJEMUR SETIAP HARI




Ilustrasi ASN. Net


MANGGAR, KABARBABEL.COM - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Belitung Timur tidak lagi melaksanakan kerja dari rumah Work From Home (WFH). Terhitung sejak Jumat (5/6/2020) kemarin, seluruh pegawai wajib melaksanakan tugas kedinasan dari kantor (WFO).

Dilansir dari rilis Diskominfo Beltim, hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Beltim No 800/019/BKPSDM/II/2020 tentang Pedoman dan Sistem Kerja Normal Baru bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Beltim.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman COVID 19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim Yuspian mengatakan absen elektronik akan kembali diberlakukan. Namun jam masuk kerja baru dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

“Apel dan senam ditiadakan, namun setiap hari para pegawai wajib berjemur selama kurang lebih 15 menit, antara pukul 08.00 hingga 9.30,” kata Yuspian.

Setiap OPD juga wajib memberlakukan satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Setiap tamu ataupun pegawai harus menggunakan masker, mencuci tangan, serta diperiksa suhu tubuhnya.

“Khusus untuk tamu juga wajib mengisi buku tamu. OPD harus menyiapkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan pintu masuk dengan thermal gun,” ujar Yuspian.

Meski begitu, Yuspian memberikan keleluasaan bagi pimpinan OPD/ atasan langsung untuk memberikan izin bagi anak buah masing-masing untuk dapat bekerja dari rumah rumah (WFH). Namun dengan kondisi dan syarat khusus.

“Boleh WFH kalo bawahannya memiliki gejala demam, batuk kering, kesulitan bernapas atau gejala lain terkait COVID-19, memiliki riwayat kontak dengan penderita positif, ODP, maupun PDP. Selain itu juga pernah memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang berstatus zona merah,” jelas Yuspian.

Pemkab Beltim diperkirakan satu-satunya Pemkab di Provinsi Kepualuan Bangka Belitung yang mulai menerapkan WFO. Kebijakan WFO diambil lantaran Kabupaten Beltim masuk dalam rekomendasi daerah Penerapan New Normal. (*/als)