Ticker

6/recent/ticker-posts

MASSA DATANGI LOKASI TAMBANG DI DAS MANGGAR MINTA AKTIVITAS DIHENTIKAN, SEBUT HASIL TANGKAPAN NELAYAN MENURUN

Pembongkaran TI Rajuk di DAS Manggar. IST

MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM – Ratusan massa melakukan aksi untuk mendesak penertiban tambang diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, Sabtu (20/6/2020) dengan langsung mendatangi lokasi penambangan.

Setidaknya sebanyak 300 orang yang terdiri dari warga empat desa, aktivis lingkungan dan nelayan ini mendatangi lokasi penambangan melalui jalur air dan jalur darat menggunakan 5 perahu 10 ton dan 3 perahu 1 ton serta mobil pikap 4 unit dan puluhan motor.

Aksi tersebut direspon para penambang dengan membongkar ponton-ponton tambangnya sendiri dan beberapa unit ponton diamankan pihak berwenang. Namun puluhan ponton tambang belum tersentuh hingga aksi ini berakhir.

Ketua Komunitas Akar Bakau Yudi Senga menyebutkan, aksi yang dilakukan massa ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Beltim beberapa waktu lalu.

Saat itu masyarakat dari beberapa desa, diantaranya Desa Baru dan Desa Kurnia mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di sepadan Sungai Manggar. Aktivitas TI jenis rajuk tersebut dinilai sebagai akibat menurunnya hasil tangkapan para nelayan.

“Adanya aktivitas TI Rajuk di DAS Sungai Manggar ini mengakibatkan menurunnya hasil tangkapan mereka, juga tercemarnya air sungai,” kata Yudi Senga kepada SatamExpose.com, Sabtu (21/6/2020) malam.

Massa menuntut pihak berwenang bertindak tegas dengan memproses hukum para penambang ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu juga menjaga kawasan tersebut bebas dari aktivitas penambangan.

“Masyarakat nelayan akan terus melakukan pemantauan juga. Selain memang pihak Polres Beltim akan turun ke lapangan juga bila masih ada yang membandel akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Yudi Senga.

Aksi massa tersebut berjalan kondusif, aman dan lancar meskipun suasana sempat memanas. Namun keinginan massa yang dikabulkan para penambang serta pihak berwenang membuat suasana kembali kondusif.

Meski begitu belum semua ponton TI Rajuk dibongkar oleh pemiliknya, namun pembongkaran akan diteruskan. Massa memberi waktu selama satu pekan agar para pemilik membongkar alat tambangnya dari kawasan tersebut.

“Lima ponton yang diamankan. Sisanya yang puluhan ponton diberi waktu seminggu. Karena lokasinya sulit dijangkau dan waktu juga sudah tidak memungkinkan dilanjut. Karena perahu besar nggak bisa masuk posisi air kering,” papar Yudi Senga. (pfn)