![]() |
Pembongkaran TI Rajuk di DAS Manggar. IST |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM – Ratusan massa melakukan aksi untuk mendesak penertiban
tambang diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, Sabtu (20/6/2020) dengan
langsung mendatangi lokasi penambangan.
Setidaknya
sebanyak 300 orang yang terdiri dari warga empat desa, aktivis lingkungan dan
nelayan ini mendatangi lokasi penambangan melalui jalur air dan jalur darat
menggunakan 5 perahu 10 ton dan 3 perahu 1 ton serta mobil pikap 4 unit dan
puluhan motor.
Aksi
tersebut direspon para penambang dengan membongkar ponton-ponton tambangnya
sendiri dan beberapa unit ponton diamankan pihak berwenang. Namun puluhan
ponton tambang belum tersentuh hingga aksi ini berakhir.
Ketua
Komunitas Akar Bakau Yudi Senga menyebutkan, aksi yang dilakukan massa ini
merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Beltim
beberapa waktu lalu.
Saat
itu masyarakat dari beberapa desa, diantaranya Desa Baru dan Desa Kurnia
mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di sepadan Sungai Manggar.
Aktivitas TI jenis rajuk tersebut dinilai sebagai akibat menurunnya hasil
tangkapan para nelayan.
“Adanya
aktivitas TI Rajuk di DAS Sungai Manggar ini mengakibatkan menurunnya hasil
tangkapan mereka, juga tercemarnya air sungai,” kata Yudi Senga kepada
SatamExpose.com, Sabtu (21/6/2020) malam.
Massa
menuntut pihak berwenang bertindak tegas dengan memproses hukum para penambang
ilegal ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu juga menjaga kawasan
tersebut bebas dari aktivitas penambangan.
“Masyarakat
nelayan akan terus melakukan pemantauan juga. Selain memang pihak Polres Beltim
akan turun ke lapangan juga bila masih ada yang membandel akan diproses sesuai
hukum yang berlaku,” jelas Yudi Senga.
Aksi
massa tersebut berjalan kondusif, aman dan lancar meskipun suasana sempat memanas.
Namun keinginan massa yang dikabulkan para penambang serta pihak berwenang
membuat suasana kembali kondusif.
Meski
begitu belum semua ponton TI Rajuk dibongkar oleh pemiliknya, namun
pembongkaran akan diteruskan. Massa memberi waktu selama satu pekan agar para
pemilik membongkar alat tambangnya dari kawasan tersebut.
“Lima
ponton yang diamankan. Sisanya yang puluhan ponton diberi waktu seminggu. Karena
lokasinya sulit dijangkau dan waktu juga sudah tidak memungkinkan dilanjut. Karena
perahu besar nggak bisa masuk posisi air kering,” papar Yudi Senga. (pfn)