Ticker

6/recent/ticker-posts

LANJUTKAN TAHAPAN PILKADA SERENTAK, KPU BELTIM BAKAL REKRUT 248 ORANG PPDP PEKAN DEPAN

Ketua dan Anggota KPU Beltim. IST


MANGGAR, SATAMEXPOSE.COM - KPU Kabupaten Belitung Timur bakal melanjutkan tahapan Pilkada Serentak yang tertunda dengan melakukan Pembentukan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).

Sebelumnya pada 15 Juni kemarin, KPU Beltim telah resmi mengaktifkan kembali panitia adhoc Panitia Pemilih Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.

Dikutip SatamExpose.com dari pers rilis Diskominfo Beltim, pembentukan PPDP akan berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Setidaknya sebanyak 248 orang PPDP untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim Asrikhah mengatakan, petugas PPDP akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) 2019 lalu akan divalidasi dengan data riil di lapangan. “Nanti yang bentuk kawan-kawan dari PPS, jumlahnya 248 orang, jadi tiap satu RT satu PPDP,” kata wanita yang akrab dipanggil Rika, Selasa (16/6/2020). 

Jika biasanya coklit dilakukan dari rumah ke rumah (door to door), maka saat pandemi Covid-19 ini PPDP cukup melakukan penguatan validasi data yang ada di Ketua RT. Meski begitu, Rika menyatakan Petugas PPDP tidak mesti harus seorang ketua RT.

“Nantikan bisa minta rekomendasi dari ketua RT siapa yang akan ditunjuk menjadi PPDP. Syaratnya tidak boleh terlibat partai politik, sehat jasmani dan rohani, independen, dan yang jelas harus bisa baca tulis,” ungkap Rika.

Namun jika sampai ada keraguan terhadap identitas pemilih, PPDP dapat mendatangi pemilih dan bertatap muka langsung, akan tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, bimbingan teknis (bimtek) berjenjang mengenai teknis coklit harus dilakukan dengan metode daring atau online dalam masa pandemi ini. Namun jika sarana dan prasarana kurang memadai, maka bimtek tatap muka diperbolehkan, tapi tetap harus mematuhi prokotol kesehatan.

“Kalau sarana dan prasarananya tidak ada kita bisa tatap muka. Namun tetap harus jaga jarak dan pesertanya tidak boleh banyak, maksimal 20 orang,” jelas ujar Rika.

Setelah terbentuk, PPDP akan bekerja selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. (*/als)