![]() |
Ketua dan Anggota KPU Beltim. IST |
MANGGAR,
SATAMEXPOSE.COM - KPU Kabupaten Belitung Timur bakal melanjutkan tahapan
Pilkada Serentak yang tertunda dengan melakukan Pembentukan Panitia
Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP).
Sebelumnya
pada 15 Juni kemarin, KPU Beltim telah resmi mengaktifkan kembali panitia adhoc
Panitia Pemilih Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara.
Dikutip
SatamExpose.com dari pers rilis Diskominfo Beltim, pembentukan PPDP akan
berlangsung 24 Juni hingga 14 Juli 2020. Setidaknya sebanyak 248 orang PPDP
untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut.
Kepala
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya
Manusia KPU Beltim Asrikhah mengatakan, petugas PPDP akan bertugas untuk
melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Data
Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) 2019 lalu akan divalidasi dengan data
riil di lapangan. “Nanti yang bentuk kawan-kawan dari PPS, jumlahnya 248 orang,
jadi tiap satu RT satu PPDP,” kata wanita yang akrab dipanggil Rika, Selasa
(16/6/2020).
Jika
biasanya coklit dilakukan dari rumah ke rumah (door to door), maka saat pandemi Covid-19 ini PPDP cukup melakukan
penguatan validasi data yang ada di Ketua RT. Meski begitu, Rika menyatakan
Petugas PPDP tidak mesti harus seorang ketua RT.
“Nantikan
bisa minta rekomendasi dari ketua RT siapa yang akan ditunjuk menjadi PPDP.
Syaratnya tidak boleh terlibat partai politik, sehat jasmani dan rohani,
independen, dan yang jelas harus bisa baca tulis,” ungkap Rika.
Namun
jika sampai ada keraguan terhadap identitas pemilih, PPDP dapat mendatangi
pemilih dan bertatap muka langsung, akan tetapi dengan tetap menerapkan protokol
kesehatan Covid-19.
Selain
itu, bimbingan teknis (bimtek) berjenjang mengenai teknis coklit harus
dilakukan dengan metode daring atau online dalam masa pandemi ini. Namun jika
sarana dan prasarana kurang memadai, maka bimtek tatap muka diperbolehkan, tapi
tetap harus mematuhi prokotol kesehatan.
“Kalau
sarana dan prasarananya tidak ada kita bisa tatap muka. Namun tetap harus jaga
jarak dan pesertanya tidak boleh banyak, maksimal 20 orang,” jelas ujar Rika.
Setelah
terbentuk, PPDP akan bekerja selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 15
Juli hingga 13 Agustus 2020. (*/als)